Home / Polri

Rabu, 30 Desember 2020 - 18:45 WIB

25 Warga Terjaring Rajia OPS Yustisi Polsek Mandor

MANDOR – Sebanyak 25 warga terjaring ops aman nusa II dalam rangka operasi yustisi protokol kesehatan Covid 19 di wilayah hukum Polsek Mandor, pada Rabu pagi (30/12/2020).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin, yang dihadiri oleh muspika Kecamatan Mandor serta instansi terkait lainnya.

Baca juga  Sayangi Keluarga Bhabinkamtibmas Polsek Air Besar Imbau Warga Tunda Mudik

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan kegiatan ini agar meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan.

“Kami berusaha semaksimal mungkin untuk membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid 19 ini,”terang Kapolsek.

Ia juga menambahkan bahwa warga yang terjaring rajia diberikan sanksi berupa teguran tertulis dan lisan serta diwajibkan menggunakan masker sewaktu beraktifitas.

Baca juga  Personil Polsek Mandor Tiba Di Gedung DPRD Kabupaten Landak

“Kami berharap peran serta masyarkat untuk melakukan adaptasi kebiasaan baru serta memiliki kesadaran yang tinggi dalam mentaati protokol kesehatan dari pemerintah,”pungkasnya.

Penulis : Aleksander

Share :

Baca Juga

Polri

AIPTU Tadung Bersama Anggota Melaksanakan Pengalangan Tentang Pencegahan Virus Corona.

Polri

Polsek Menyuke TingkatkanĀ  Patroli Dialogis

Polri

Ibadah Minggu di Gereja ST. Benedictus di Pantau Polisi

Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Mandor Temui Ketua BPD Sumsum

Polri

Kapolres Landak Turut Berduka, Korban Mako Brimob Dan Gereja di Surabaya

Polri

Stop Karhutla, Anggota Minta Partisipasi Warga

Polri

Sosialisasi Maklumat Kapolri Pada Jam Malam

Polri

Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar Kabupaten Landak
error: Content is protected !!