Home / Polri

Rabu, 30 Desember 2020 - 18:45 WIB

25 Warga Terjaring Rajia OPS Yustisi Polsek Mandor

MANDOR – Sebanyak 25 warga terjaring ops aman nusa II dalam rangka operasi yustisi protokol kesehatan Covid 19 di wilayah hukum Polsek Mandor, pada Rabu pagi (30/12/2020).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin, yang dihadiri oleh muspika Kecamatan Mandor serta instansi terkait lainnya.

Baca juga  Malam Pergantian Tahun Kapolsek Air Besar Pimpin Pengamanan Ibadah Di Gereja Serimbu  

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan kegiatan ini agar meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan.

“Kami berusaha semaksimal mungkin untuk membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid 19 ini,”terang Kapolsek.

Ia juga menambahkan bahwa warga yang terjaring rajia diberikan sanksi berupa teguran tertulis dan lisan serta diwajibkan menggunakan masker sewaktu beraktifitas.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Lakukan Penggalangan Balon Kades Papung

“Kami berharap peran serta masyarkat untuk melakukan adaptasi kebiasaan baru serta memiliki kesadaran yang tinggi dalam mentaati protokol kesehatan dari pemerintah,”pungkasnya.

Penulis : Aleksander

Share :

Baca Juga

Polri

Pj. Bupati Landak Membuka Acara Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat Wilayah Kabupaten Landak Tahun 2022

Polri

Ibu Mesah Dusun Bebatung, Bhabinkamtibmas Polsek Mandor Menyampaikan Tentang NEW NORMAL

Polri

HKTI Kabupaten Landak Menggelar Vaksinasi Massal Dosis Kedua di Sidas

Polri

Kapolsek Menjalin Akan Lakukan Ritual Adat  “Pamabakng” Dalam Kegiatan Hut RI Ke-73

Polri

Dekat Dengan Masyarakat,  Polisi Nobar Final Sepak Bola Piala Dunia

Polri

Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat.

Polri

Kapolres Landak Cek Senjata Api Personilnya

Polri

Cegah Corona Polisi Lakukan Razia Masker di Wilayah Kecamatan Air Besar
error: Content is protected !!