MANDOR – Sebanyak 25 warga terjaring ops aman nusa II dalam rangka operasi yustisi protokol kesehatan Covid 19 di wilayah hukum Polsek Mandor, pada Rabu pagi (30/12/2020).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin, yang dihadiri oleh muspika Kecamatan Mandor serta instansi terkait lainnya.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan kegiatan ini agar meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan.
“Kami berusaha semaksimal mungkin untuk membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid 19 ini,”terang Kapolsek.
Ia juga menambahkan bahwa warga yang terjaring rajia diberikan sanksi berupa teguran tertulis dan lisan serta diwajibkan menggunakan masker sewaktu beraktifitas.
“Kami berharap peran serta masyarkat untuk melakukan adaptasi kebiasaan baru serta memiliki kesadaran yang tinggi dalam mentaati protokol kesehatan dari pemerintah,”pungkasnya.
Penulis : Aleksander