Home / Polri

Selasa, 17 November 2020 - 16:45 WIB

Polsek Mempawah Hulu Kembali laksanakan Operasi Yustisi Guna Memutus Mata Rantai penyebaran covid-19

Mempawah Hulu – Landak, Polsek Mempawah Hulu melaksanakan kegiatan operasi yustisi di Pasar Karangan, senin(16/11/2020).

Kapolsek Mempawah Hulu Iptu Asep Tabroni mengatakan Operasi ini merupakan upaya Polsek Mempawah Hulu dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dalam kegiatan tersebut pada umumnya masyarakat sudah sadar dan sudah mengikuti protokol kesehatan seperti penggunaan masker, penyedian tempat suci tangan, dan jaga jarak. Tetapi masih ada ditemukan warga yang belum sadar yang tidak mengikuti protokol kesehatan seperti tidak pakai masker.

Baca juga  Polres Landak laksanakan Gelar Apel Operasi Zebra Kapuas 2022, Ini Amanat Kapolda Kalbar Yang Dibacakan Wakapolres Landak

Kapolsek saat Memberikan himbuan kepada warganya mengharapkan agar seluruh warga dapat mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 4 M yaitu, menggunakan masker dengan benar, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Behe Terus Imbaukan Warga Agar Tetap Patuhi Prokes

“Semoga dengan operasi yustisi ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan ditengah situasi pandemi Covid-19.tambahnya.

Penulis widi

Share :

Baca Juga

Polri

Sampaikan Perbup Landak Tentang Prokes Covid-19, Polsek Mandor

Polri

Kapolsek Air Besar Kunjungi Taman Bacaan Kemala Cinta Indonesia Di Serimbu

Polri

Wasrik Itwasda Polda Kalbar : 3 Polsek Jajaran Polres Landak Sasaran Uji Petik

Polri

Polsek Menyuke Bantu Kawal Prosesi Pemakaman Ketua DAD Kecamatan Menyuke Yang Meninggal Dunia

Polri

Kapolsek Ajak Anggotanya Ibadah Jumat di Masjid Nurul Iman

Polri

Kapolsek Sengah Temila Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Sebatih

Polri

Pemotongan Hewan Qurban di Masjid Nurul Iman Kuala Behe

Polri

Kapolres Landak Cek Pelaksanaan Vaksinasi Covid 19 di Kecamatan Mempawah Hulu
error: Content is protected !!