PALOAN – Kebakaran terjadi di salah satu rumah warga di Dusun Tumahe Desa Paloan Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak. Rabu (18/11/20) sekitar pukul 98.45 wib. Dalam kejadian itu tidak ada korban jiwa. Ditaksir kerugian ratusan juta rupiah.
Informasi yang dihimpun menyebutan, rumah korban bernama Tuti (51 tahun). Saat kejadian pemilik rumah tidak ada ditempat.
Diperoleh informasi sekitar pukul 08.10 wib Tuti berangkat menuju ke Koperasi Mekar untuk membayar cicilan, sehingga rumah dalam keadaan kosong.
Salah satu tetangga korban, ketika sekitar pukul 08.45 Leo (16 tahun), ia melihat asap di rumah Ibu Tuti. Api menyala di kamar Ibu Tuti yang diperkirakan beradal dari korsleting arus pendek listrik.
Tidak menunggu lama, Leo bergegas cepat menyampaian berita terjadinya kebakaran rumah ibu Tuti ke tetangga.
Upaya pemadaman dilakukan oleh Danramil 09/ST, Letda Arm Suwandi beserta 6 org, Polsek Sengah Temila dan 1 Unit Damkar beserta masyarakat setempat. Api dapat dipadamkan pada pukul 09.45 wib.
Danramil 09/Sengah Temila Letda Arm Suwandi mengatakan api dapat bersama-sama kita padaman. Dan tidak membutuhkan waktu lama.
“Ini tidak lain berkat kerjasama TNI/Polri, Damkar dan masyarakat,” tegasnya, (R)













