NGABANG, Landak News – Pemerintah Kabupaten Landak mencatatkan capaian positif dalam pemenuhan layanan dasar dan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahun 2026. Kabupaten Landak berhasil meraih peringkat pertama Indeks Standar Pelayanan Minimal (SPM) se-Kalimantan Barat.
Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, menyampaikan bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah yang berfokus pada peningkatan layanan dasar kepada masyarakat.
“Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah yang fokus pada pemenuhan layanan dasar warga Landak. Kami bersyukur, namun ini juga menjadi pengingat bahwa standar pelayanan harus terus kita tingkatkan ke depannya,” ujar Karolin, Rabu (29/4/2026).
Berdasarkan data Peringkat Indeks Pencapaian SPM Seluruh Bidang Tahun 2026, Kabupaten Landak mencatatkan angka tertinggi sebesar 47,6 persen.
Capaian ini melampaui Kabupaten Kayong Utara di posisi kedua dengan 42,12 persen dan Kabupaten Sintang di posisi ketiga dengan 39,43 persen. Angka tersebut juga berada di atas rata-rata Provinsi Kalimantan Barat yang tercatat sebesar 36,55 persen.
Karolin menjelaskan, capaian tersebut bukan sekadar angka administratif, melainkan mencerminkan perluasan akses nyata masyarakat terhadap layanan dasar, seperti kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan penting lainnya.
“Ini berarti ada perluasan akses nyata di bidang kesehatan, pendidikan, serta kebutuhan krusial lain yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kita,” jelasnya.
Selain capaian di tingkat provinsi, kinerja penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Landak juga mendapat pengakuan secara nasional. Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.7-739 Tahun 2026 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) secara Nasional Tahun 2025.
Dalam evaluasi tersebut, yang menilai 415 pemerintah kabupaten di Indonesia berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2024, Kabupaten Landak menempati peringkat ke-145 dengan skor 2,8418.
Hasil tersebut menempatkan Landak pada kategori status kinerja “Sedang”.
Menurut Karolin, hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri tersebut menjadi bahan penting untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintahan ke depan.
“Hasil evaluasi resmi dari Kemendagri ini menunjukkan bahwa pengelolaan birokrasi di Landak berjalan efektif. Kami akan menjadikannya sebagai pijakan untuk mengevaluasi program yang sudah berjalan baik dan sektor yang masih membutuhkan percepatan,” katanya.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Landak berkomitmen untuk terus menyelaraskan program pembangunan dengan kebutuhan riil masyarakat, khususnya di wilayah pelosok. Pemerataan akses layanan dasar yang berkeadilan akan menjadi prioritas utama dalam perencanaan dan penganggaran daerah.
“Tantangan geografis tidak boleh menjadi alasan terhambatnya pelayanan publik. Kami ingin memastikan seluruh instrumen pemerintah hadir untuk melayani dan mensejahterakan masyarakat Landak tanpa terkecuali,” pungkasnya. (LN)








