KUALA BEHE – Untuk memberantas penyakit masyarakat atau Pekat, Polsek Kuala Behe mendatangi sejumlah kafe di wilayah Kuala Behe pada Kamis malam (26/11/2020). Maksud dari petugas kepolisian mendatangi tempat-tempat tersebut untuk melakukan razia.
Sasaran dari razia yang dilakukan adalah berupa Narkoba, Minuman keras, perjudian, prostitusi dan aksi premanisme.
Kegiatan Rajia dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuala Behe IPDA RINTO, S.Sos beserta anggota ke beberapa Kafe di Dusun Sejaya Desa Kuala Behe khususnya ditempat-tempat hiburan malam seperti warung dan kafe yang berada di Simpang Seboto yang merupakan tempat berkumpulnya orang-orang ramai dan rawan terjadinya tindak kejahatan.
Dalam kegiatan tersebut polisi melakukan pemeriksaan kepada para pengunjung, karyawan kafe dan barang2 yang berada di kafe serta mendapatkan ada kafe yang terletak di terminal Kuala Behe menjual minuman beralkohol jenis arak putih yang kemudian dibawa ke kantor Polsek untuk menjadi barang bukti dan pemiliknya dibawa untuk dimintai keterangan dan membuat Surat Pernyataan tidak menjual minuman keras lagi.
Kapolsek Kuala Behe IPDA RINTO, S.Sos menjelaskan bahwa kegiatan Rajia tersebut akan terus dilakukan untuk memerangi penyakit masyarakat demi terpeliharanya situasi Kamtibmas yang kondusif apalagi ditengah Pandemi COVID-19 yang masih melanda Indonesia. Ipda Rinto juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah mendukung pihak Kepolisian dalam upaya pencegahan penyakit masyarakat.
Penulis: Rnt









