Home / Polri

Rabu, 19 Desember 2018 - 09:37 WIB

Dinas PUPR dan Lingkungan Hidup Landak sosialisasi Pengendalian Mercury di Karangan

MEMPAWAH HULU – Upaya pemerintah dalam mensosialisasikan pengendalian penggunaan merkuri kepada masyarakat sangatlah gencar, hal ini dilakukan Pemkab Landak dalam sosialisasi pengendalian merkuri di Kecamatan Mempawah Hulu, Selasa(18/12/2018)

Dinas perumahan rakyat, kawasan perumahan dan lingkungan hidup Kabupaten Landak mengadakan sosialisasi tersebut di Kecamatan Mempawah Hulu dihadiri oleh Kabid pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup kabupaten landak Camat Mempawah Hulu, Kapolsek Mempawah Hulu serta undangan yang berjumlah sekitar 50 orang.

Dalam sosialisasi tersebut Camat Mempawah Hulu Paolip S.Pd  menyampaikan Ucapan terima kasih kepada Dinas PUPR dan lingkungan hidup Landak yg telah melakukan sosialisasi di Kecamatan Mempawah Hulu dan para undangan agar menyampaikan hasil sosialisasi ini kepada masyarakat.

Baca juga  Patroli Siang, Polisi Ingatkan Masyarakat Tetap Hati-Hati di Musim Hujan

“Saya ucapka terimaksih kepada Dinas PUPR dan Lingkungan Hidup Landak yang melakukan Sosialisasi di Mempawah Hulu dengan harapan hadirin yang hadir dapat menyampaikan Sosialisasi ini ke Masyarakat, ” ucapnya.

Sementara Kapolsek Mempawah Hulu menyampaikan mengenai Dampak mercuri yang digunakan penambang emas dan undang – undang 32 tahun 2009  tentang Lingkungan Hidup.

“Mercury sangat Berbahaya bagi Lingkungan dan Masyarakat, diharapkan Masyarakat tidak ada melakukan Penambangan Emas Illegal dan menggunakan Mercury, serta kegiatan Peti merupakan kegiatan yang melanggar Hukum, ” ujar Zulianto

Selanjutnya Penyampaian materi oleh Bapak Hidayatno,ST Kabid pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup  DPRKPLH Kabupaten Landak, menyampaikan mengenai teori Mercuri, bentuk mercuri, manfaat merkuri, efek mercuri bagi lingkungan dan manusia dan Dampak terhadap lingkungan serta pemutaran video visual mengenai bahaya merkuri.

Baca juga  Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Polsek Menjalin Hadirkan Jumat Curhat

“Secara Garis besar tidak ada manfaat dari penggunaan mercuri bagi penambang emas tanpa izin (PETI), jadi diharapkan tidak ada masyarakat yang melakukan aktivitas PETI, karena sangat merusak Lingkungan Hidup dan Ekosistem Lingkungan, ” pungkasnya.

Penulis  : Dens
Editor: One

Share :

Baca Juga

Polri

Anggota Polsek Mempawah Hulu Patroli di Tempat Nobar

Polri

Berikan Rasa Aman, Polsek Sebangki lakukan Pengamanan

Polri

BRIPTU Riko Batubara Jelaskan Isi Maklumat Kapolda Kalbar Pada Warga

Polri

Polres Landak Akan Cabut Senjata Api dari Penggunanya Bila Tidak Memenuhi Aspek Pemeriksaan Berikut InI

Polri

Cegah Penyebaran Covid-19, Bripka Junaidi Atos Himbau Warga

Polri

Ini Pesan Kapolsek Mandor Pada Pelaksanaan Anev Kinerja Polsek Mandor

Polri

Kapolsek Lakukan Binlat Penerimaan Polri Tahun Anggaran 2020

Polri

Polsek Laksanakan Koordinasi Perayaan Natal dan Tahun Baru di Paroki Karangan
error: Content is protected !!