Home / Polri

Rabu, 27 November 2019 - 08:55 WIB

Polres Landak Akan Cabut Senjata Api dari Penggunanya Bila Tidak Memenuhi Aspek Pemeriksaan Berikut InI

NGABANG – Bertempat di halaman Polres Landak, pagi ini Rabu (27/11/2019) Propam Polres Landak melaksanakan kegiatan pemeriksaan senjata dan administrasi penggunanya

Kegiatan yang rutin dilaksanakan tiap 3 bulan sekali ini dipimpin oleh Kasi Propam Polres Landak Ipda Rinto S.Sos didampingi oleh anggotanya

Saat ditemui setelah kegiatan, Ipda Rinto menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan,

Baca juga  Untuk Memberikan Rasa Aman Polsek Ngabang Melaksanakan Pengamanan Ibadah Minggu di Gereja

mengingat bahwa senjata api adalah alat yang berguna dalam penegakan hukum tetapi dapat menjadi bumerang bagi penggunanya jika tidak digunakan dengan baik

“Aspek yang kami periksa yakni,masa berlaku surat ijin pemegang senjata api (SIPSA), kebersihan senjata, keamanan senjata, nomor seri senjata dan amunisi senjata,” ujarnya.

Baca juga  Ditengah Hangatnya Kopi Malam, Polisi Pererat Silaturahmi dengan Warga

“Kami juga memeriksa kapan terakhir pemegang senjata api mengikuti Psikotes dan mengevaluasi perilaku pemegang senjata, jika perilaku pemegang senpi mulai menyimpang atau temperamental, akan kami tarik senpi nya,” tutup Kasi Propam.

Penulis: Krisna

Share :

Baca Juga

Polri

Brigpol Abadi Raih Juara Dua Dalam Lomba Bhabinkamtibmas Humanis di Polres Landak

Polri

Polisi Ajak Tokoh Masyarakat Jaga Kamtibmas

Polri

Binmas Polsek Ngabang Kunjungi SMP Santo Tomas Ngabang

Polri

Sidang BP4R Di Aula BKPM, Ini Pesan Dari Waka Polres Landak Kepada Tiga Calon Pasangan

Polri

Bhabinkamtibmas Menyambangi Warga Liansipi

Polri

Ban Pecah, Mobil Dum Truk Yang Terbalik Polsek Menyuke Turun Ke TK

Polri

Kapolsek Air Besar Memonitor Pelaksanaan Vaksinasi di Dusun Kelepuk Desa Sekendal

Polri

Brigpol Rian Hidayat Sangat Perduli Terhadap Warganya Dalam Pencegahan Penyebaran Virus Corona
error: Content is protected !!