Home / Polri

Rabu, 27 November 2019 - 08:55 WIB

Polres Landak Akan Cabut Senjata Api dari Penggunanya Bila Tidak Memenuhi Aspek Pemeriksaan Berikut InI

NGABANG – Bertempat di halaman Polres Landak, pagi ini Rabu (27/11/2019) Propam Polres Landak melaksanakan kegiatan pemeriksaan senjata dan administrasi penggunanya

Kegiatan yang rutin dilaksanakan tiap 3 bulan sekali ini dipimpin oleh Kasi Propam Polres Landak Ipda Rinto S.Sos didampingi oleh anggotanya

Saat ditemui setelah kegiatan, Ipda Rinto menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan,

Baca juga  Anggota Polsek Mandor Laksanakan Patroli Malam Hari

mengingat bahwa senjata api adalah alat yang berguna dalam penegakan hukum tetapi dapat menjadi bumerang bagi penggunanya jika tidak digunakan dengan baik

“Aspek yang kami periksa yakni,masa berlaku surat ijin pemegang senjata api (SIPSA), kebersihan senjata, keamanan senjata, nomor seri senjata dan amunisi senjata,” ujarnya.

Baca juga  Pagi Sekali Perwira Pengamat Wilayah Polda KalBar Supervisi Posko OMB Polres Landak

“Kami juga memeriksa kapan terakhir pemegang senjata api mengikuti Psikotes dan mengevaluasi perilaku pemegang senjata, jika perilaku pemegang senpi mulai menyimpang atau temperamental, akan kami tarik senpi nya,” tutup Kasi Propam.

Penulis: Krisna

Share :

Baca Juga

Polri

Operasi Yustisi Ke Depan Mako Cegah Penyebaran Virus Covid-19

Polri

Polsek Mandor Gelar Apel Gabungan

Polri

Kanit Samapta Polsek Sebangki Ajak Warga Cegah Hoaks dan Peredaran Narkoba

Polri

Imbau Warganya Mengenai Karhutla, Ini Yang Disampaikan Polisi

Polri

TNI dan Polri Jaga Ketat Kotak Suara di PPK Sengah Temila

Polri

Polsek Sengah Temila Kesehatan Melalui Kegiatan Polri Presisi Peduli Stunting

Polri

Kapolsek Menyuke Pimpin Jum’at Curhat Ke Warung Warga

Polri

Kanit Reskrim Kepolisian Sektor Mandor, Kirim Tersangka Kasus Curanmor ke Rutan Polres Landak
error: Content is protected !!