NGABANG – Bertempat di halaman Polres Landak, pagi ini Rabu (27/11/2019) Propam Polres Landak melaksanakan kegiatan pemeriksaan senjata dan administrasi penggunanya
Kegiatan yang rutin dilaksanakan tiap 3 bulan sekali ini dipimpin oleh Kasi Propam Polres Landak Ipda Rinto S.Sos didampingi oleh anggotanya
Saat ditemui setelah kegiatan, Ipda Rinto menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan,
mengingat bahwa senjata api adalah alat yang berguna dalam penegakan hukum tetapi dapat menjadi bumerang bagi penggunanya jika tidak digunakan dengan baik
“Aspek yang kami periksa yakni,masa berlaku surat ijin pemegang senjata api (SIPSA), kebersihan senjata, keamanan senjata, nomor seri senjata dan amunisi senjata,” ujarnya.
“Kami juga memeriksa kapan terakhir pemegang senjata api mengikuti Psikotes dan mengevaluasi perilaku pemegang senjata, jika perilaku pemegang senpi mulai menyimpang atau temperamental, akan kami tarik senpi nya,” tutup Kasi Propam.
Penulis: Krisna











