Home / Polri

Rabu, 11 Desember 2019 - 08:39 WIB

Imbau Warganya Mengenai Karhutla, Ini Yang Disampaikan Polisi

MENYUKE – Kapolsek Menyuke Polres Landak Iptu Sujiyanto, memerintahkan kepada anggotanya agar aktif dalam memberikan sosialisasi tentang karhutla di wilayah hukum Polsek Menyule. Senin (09/12/2019).

Anggota Polsek Menyuke Briptu Efdi bersama Bripda Andika, menghimbau kepada warga mengenai bahaya pembakaran hutan dan lahan, dalam kegiatan tersebut masyarakat sangat antusias dalam mengikuti dan mendengarkan apa yang disampaikan oleh anggota Polsek Menyuke tersebut.

Baca juga  Polisi Beri Pengamanan Pendistribusian Logistik Pilkades

“Mari kita jaga kelestarian hutan dan lahan dengan tidak membakarnya untuk menghindari terjadinya kerusakan hutan dan lahan dan timbulnya asap yang dapat mengganggu kesehatan, apabila ada oknum masyarakat yang melakukan pembakaran hutan dan lahan akan diancam pidana dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tutur Briptu Efdi.

Baca juga  Kades Kuala Behe Bersama Kanit Reskrim Berikan Ucapan Selamat Kepada Paskibra Kecamatan

Selain itu Briptu Efdi juga memberikan himbauan kamtibmas, jika hal-hal yang mencurigakan, warga untuk segera melapor ke Polsek Menyuke maupun melalui Bhabinkamtibmasnya.

Penulis : Ewaldus Leo

Share :

Baca Juga

Polri

Polisi Pantau Dermaga Motor Air Desa Rantau Panjang Sebangki

Polri

Apel Pagi Kapolsek Ingatkan Terus Sosialisi Maklumat Kapolri

Polri

Kelengkapan Anggota Polsek Menyuke, Polsek Meranti Diperiksa oleh Propam Polres Landak

Polri

Aslog Kapolri Tinjau Pembangunan Laboratorium Forensik di Kubu Raya

Polri

Lagi Nyenyak Tidur, Pengedar Narkoba Digrebek Polisi

Polri

Karolin : Tingkatkan Kapasitas Sosialisasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2019 di Kabupaten Landak

Polri

Cegah Tindak Kriminal, Polsek Air Besar Rutin Laksanakan Patroli Mala

Polri

Bhabinkamtibmas Bripka Uber, Imas Warga Desa Bebatung
error: Content is protected !!