Home / Polri

Rabu, 11 Desember 2019 - 08:39 WIB

Imbau Warganya Mengenai Karhutla, Ini Yang Disampaikan Polisi

MENYUKE – Kapolsek Menyuke Polres Landak Iptu Sujiyanto, memerintahkan kepada anggotanya agar aktif dalam memberikan sosialisasi tentang karhutla di wilayah hukum Polsek Menyule. Senin (09/12/2019).

Anggota Polsek Menyuke Briptu Efdi bersama Bripda Andika, menghimbau kepada warga mengenai bahaya pembakaran hutan dan lahan, dalam kegiatan tersebut masyarakat sangat antusias dalam mengikuti dan mendengarkan apa yang disampaikan oleh anggota Polsek Menyuke tersebut.

Baca juga  Operasi Yustisi: Sembilan Warga Kena Jaring, Inilah Sangsinya

“Mari kita jaga kelestarian hutan dan lahan dengan tidak membakarnya untuk menghindari terjadinya kerusakan hutan dan lahan dan timbulnya asap yang dapat mengganggu kesehatan, apabila ada oknum masyarakat yang melakukan pembakaran hutan dan lahan akan diancam pidana dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tutur Briptu Efdi.

Baca juga  Sarankan Warga Dirawat di Isoter, Kapolri: Kurangi Risiko Penyebaran dan Fatalitas

Selain itu Briptu Efdi juga memberikan himbauan kamtibmas, jika hal-hal yang mencurigakan, warga untuk segera melapor ke Polsek Menyuke maupun melalui Bhabinkamtibmasnya.

Penulis : Ewaldus Leo

Share :

Baca Juga

Polri

Gangguan Jaringan, Satpas Polres Landak Tidak Bisa Beroperasi

Polri

Sat Lantas Polres Landak Menggelar Buka Puasa Bersama Pramuka Saka Bhayangkara

Polri

Pak Mega Dukung Polsek Mandor  Berantas PUNGLI

Polri

Apel Pagi Polsek Mandor, Kapolsek Mandor Tekankan Tetap Semangat Dalam Pelaksanaan Tugas

Polri

Menjelang Hari Bhayangkara Ke – 75, Polsek Kuala Behe Melaksanakan Vaksinasi Massal Covid-19

Polri

Kapolsek Mandor Rayakan Hari Ulang Tahun Putranya Ke 9 Tahun

Polri

Ajak Warga Berperan Cegah Corona, Bhabinkamtibmas Sambang Warga

Polri

Mobil Dinas Desa Dirusak, Unit Reskrim Sigap Selesaikan Masalah
error: Content is protected !!