MENYUKE – Mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan ( karhutla) Anggota Sabhara Polsek Menyuke Polres Landak, terus melakukan kegiatan sosialisasi, penyuluhan dan himbauan kepada warga, Sabtu (28/11/2020) Siang.
Kegiatan himbauan ini dilakukan agar warga masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar dan dampak yang di timbul dari akibat membakar tersebut bisa merusak ekosistem, pencemaran udara, gangguan kesehatan dan juga ada sanksi hukuman pidana bagi masyarakat yang melakukan pembakaran tersebut.
Pada saat di konfirmasi ke tempat terpisah Kapolsek Menyuke, Akp Sujiyanto mengatakan. Bahwa kegiatan sosialisasi dan himbauan yang di lakukan oleh Anggotanya bertujuan agar warga masyarakat Kecamatan Menyuke pada saat membuka lahan pertanian atau perkebunan tidak dengan cara dibakar.
“Karena dengan cara membakar akan berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar, akibat dari asap yang ditimbulkan dari pembakaran tersebut bisa mengangu jalan transportasi dan terlebihnya lagi akan sangsi hukuman pidana terhadap pelaku pembakaran,” Jelas Kapolsek.
Penulis : Timotius Niko










