Home / Pemda Landak

Senin, 30 November 2020 - 16:50 WIB

Pemkab Landak Belum Putuskan Pembelajaran Tatap Muka Di Sekolah Pada Tahun 2021

Pontianak – Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan pihaknya akan melihat kondisi penyebaran COVID-19 di Kabupaten Landak untuk memutuskan kegiatan tatap muka di sekolah pada Januari 2021 mendatang.

“Saat ini kita belum bisa memutuskan apakah sekolah di Landak bisa melakukan kegiatan tatap muka pada Januari 2021 nanti. Kita akan melihat perkembangan kasus yang ada, karena jika kasus COVID-19 masih tinggi, kita masih akan menunda kegiatan belajar di sekolah,” kata Karolin di Pontianak, Senin (30/11/20).

Namun pihaknya tetap mengintruksikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak untuk melakukan berbagai persiapan jelang kegiatan tatap muka di sekolah.

“Prinsipnya, keselamatan siswa dan guru menjadi hal yang utama dan kita akan melakukan evaluasi situasi pada bulan Januari 2021 nanti,” tuturnya.

Baca juga  Wakil Bupati Landak Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi Nasional dan Terima Penghargaan TPID Berprestasi di Jakarta

Karolin juga mengatakan bahwa pendidikan merupakan sebuah keharusan bagi generasi penerus bangsa meski situasi Pandemi COVID-19 tetapi pembelajaran adalah hak para murid yang harus mereka terima.

“Kita semua mengetahui bahwa virus corona menjadi hambatan bagi banyak orang, tetapi hal ini ternyata tidak menjadi penghambat guru untuk terus berinovasi dalam pembelajaran. Untuk itu, dirinya berpesan kepada seluruh guru di Kabupaten Landak agar tidak berhenti dalam melakukan inovasi pembelajaran, mengingat saat ini dunia pendidikan perlu pembaharuan dalam pembelajaran,” kata Karolin.

Baca juga  Bupati Landak Dukung ASN Tingkatkan Kualitas SDM

Seperti diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nadiem Makarim mengatakan bahwa sekolah boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan memenuhi syarat tertentu pada awal Januari 2021 mendatang.

Oleh karena itu, Nadiem mengharapkan sekolah mulai mempersiapkan diri dari sekarang hingga akhir tahun untuk pergantian model pembelajaran.

“Hal ini kita terapkan berdasarkan kesepakatan antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021,” katanya belum lama ini.

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Plh. Sekda Landak Hadiri Musda Ke-II Paguyuban Jawa Kabupaten Landak

Pemda Landak

Apel Tiga Pilar, Bupati Landak Percepatan Peningkatan Status Kemajuan dan Kemandirian Desa

Pemda Landak

Pj. Bupati Gutmen Terima Kunjungan Kapolres Landak

Pemda Landak

PGRI Landak Gelar Konferensi Kerja Kabupaten Ke V

Pemda Landak

Sabtu Siang, Bupati Buka Porkab III Kabupaten Landak Tahun 2017

Pemda Landak

Dinas PUPR Landak Serahkan SPAM Kepada 28 Kepala Desa Se Landak

Pemda Landak

Bupati Landak Ikuti Ritual Adat Nabo Panyugu

Pemda Landak

Bupati Buka Kegiatan Pengawasan Partisipatif
error: Content is protected !!