Home / Pemda Landak

Jumat, 10 November 2017 - 12:00 WIB

Bupati Serahkan 125 SK Pengangkatan Kepala Sekolah

Penyerahan SK secara simbolis oleh Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa, Kamis (09/11). (FOTO: TL)

NGABANG,  LANDAKNEWS – Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Kepala SDN dan SMPN serta Pengawas Sekolah se Kabupaten Landak.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh KaSdis BKPSDM Kabupaten Landak Marsianus, Kadis Pendidikan Kabupaten Landak Aspansius, Beberapa pimpinan SOPD Kabupaten Landak serta tamu undangan lainnya.

“Saya mengucapkan selamat kepada 125 ASN di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak yang telah menerima SK Pengangkatan Sebagai Kepala SDN, SMPN dan Pengawas Sekolah. Selamat bekerja, semoga dapat segera menyesuaikan diri ditempat barunya serta membantu mengatasi masalah-masalah dunia pendidikan di Kabupaten Landak,” tutur Karolin saat memberikan sambutannya di Aula Disdikbud Landak, (09/11) Kamis.

Bupati Karolin menegaskan pelaksanaan mutasi, pembebasan dan pengangkatanLiputan

 

sekolah, serta pengangkatan dalam jabatan fungsional pengawas sekolah merupakan hasil evaluasi yang dilaksanakan dalam rangka meningkatkan mutu penyelenggaraan dan output pendidikan dasar di Kabupaten Landak.

Baca juga  Minyak Goreng Mahal, Bupati Karolin Buka Operasi Pasar

“Pelaksanaan mutasi dan perpindahan jabatan merupakan hal yang biasa dalam organisasi pemerintahan yang bertujuan untuk penyegaran dalam tugas dengan harapan dicapai hasil yang optimal di dunia pendidikan,” timpal Karolin.

Dokter lulusan Unika Atmajaya Jakarta itu meminta kepada ASN yang baru saja menerima SK pengangkatan untuk melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik dan menjaga sikap sebagai bagian dari abdi negara yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Saudara/saudari sekalian dapat bekerja lebih optimal dengan mengedepankan profesionalisme dan prilaku disiplin karena anda semua merupakan contoh dan teladan baik bagi guru dan murid yang merupakan warga sekolah yang dipimpin maupun masyarakat sekitar,” tegasnya.

Kedepan, Karolin berharap peran media sosial dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh Disdikbud Kabupaten Landak sebagai media monitoring dan evaluasi terhadap kinerja Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah.

“Dinas Pendidikan dapat memanfaatkan media sosial sebagai sarana monitoring dan evaluasi bagi para kepala sekolah dan pengawas sekolah di Pemda Landak. Disini semua memiliki akun facebook, silahkan buat group khusus. Nanti setiap kegiatan di sekolah, silahkan di upload. Punya Whatshap, buat group Whatshap. Kendala signal? Gak masalah, saat ke Ngabang, bisa diupload. Intinya, sampaikan informasi terkait kegiatan yang telah dilakukan di sekolah. Jangan diam-diam saja,” Imbuh Karolin.

Baca juga  Terima Laporan Warga, Damkar Landak Respon Cepat Amankan Hewan Berbisa

Karolin mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah di lingkungan dinas pendidikan kabupaten Landak untuk mengupdate Laporan Dapodik setiap sekolah secara berkala dan sesuai dengan keadaan sebenarnya.

“Saya ingatkan kembali, Dapodiknya di update sesuai dengan data rill, ini sekolahnya lantai belobang, atap rusak, sekali di cek di Dapodiknya kerusakan hanya 20 persen. Tidak sesuai dengan data rill dilapangan. Bagaimana pemerintah dapat memberikan bantuan. Jangan jadikan kebiasaan,” tutup Karolin.

Oleh: Tim Liputan

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Pemkab Landak Panen Padi Demplot VUB, Karolin : Harus Menjadi Progam Prioritas

Pemda Landak

Buka Musrenbang RKPD Kabupaten Landak, Bupati Karolin Sampaikan 10 Issue Faktual

Pemda Landak

Hari Ketiga Pendaftaran Cakades Raja,  Baru 2 Orang Mendaftar

Pemda Landak

Sekda Landak Tutup Turnamen Olahraga Air Besar Cup I Tahun 2023

Pemda Landak

Ringankan Beban Warga, Pemkab Landak Hadirkan Pasar Murah Hingga Akhir Tahun

Pemda Landak

JEPREET… TOMI DAPAT HADIAH DARI SAT LANTAS POLRES LANDAK

Pemda Landak

Penuhi Standar Layanan, Pemkab Landak Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

Pemda Landak

PLN Kalbar Sosialisasi Tentang Pembangunan PLTM di Kecamatan Air Besar
error: Content is protected !!