Menjalin – Bertempat di Kantor Desa Tempoak Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak telah dilaksanakan penyaluran Bantuan Dana Desa Tahap Empat, Lima dan Enam Tahun Anggaran 2020 bagi masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19. Jum’at (04/12/20).
Untuk memberikan Rasa Aman dan Nyaman kepada warga yang akan mengambil bantuan Dana Desa tahun Anggaran 2020 Bripka Roni selaku Bhabinkamtibmas ikut monitor dan melakukan Pengamanan di Desa Tempoak.
Kegiatan dilaksanakan di Kantor Desa Tempoak yang mana Masyarakat hari ini ada 92 orang mendapatkan bantuan Secara Tunai Tahap Empat Lima dan Enam, Uang tersebut diambil dari Dana Desa Tahun Anggaran 2020 masing-masing Kepala Keluarga mendapatkan 900 Ribu.
Selama proses penyaluran bantuan sesuai dengan Protokol Kesehatan Covid-19, masyarakat yang datang menggunakan masker, mencuci tangan dan tidak melakukan perkumpulan.
Roni juga menitipkan Pesan Kamtibmas kepada masyarakat Desa Tempoak, menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru agar mematuhi peraturan dari Pemerintah tidak mengadakan Pesta Hiburan dan mengumpulkan orang banyak masih dalam situasi Pandemi Covid-19.
Penulis : Rodiansyah














