Home / Polri

Selasa, 8 Desember 2020 - 18:32 WIB

Selesaikan Permasalahan Warganya, Bhabinkamtibmas Lakukan Problem Solving

KUALA BEHE Setiap permasalahan pasti ada jalan keluarnya, ungkapan itu yang sering kita dengar, dan banyak cara yang dapat dilakukan untuk menyelesaikan berbagai macam permasalahan antara berbagai pihak baik individu maupun kelompok.

Tidak semua masalah yang terjadi di selesaikan secara hukum pidana, untuk kasus kecil yang terjadi di masyarakat dapat diselesaikan secara kekeluargaan atau kearifan lokal melalui lembaga adat yang berlaku di daerah setempat.

Dalam menyelesaikan masalah yang terjadi antara dua belah pihak yang berselisih paham, Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Behe Bripka Heri Simatupang bersama dengan warga dilakukan dengan cara kekeluargaan atau Problem Solving pada hari Senin (7/12/2020) di rumah salah seorang warga di Dusun Jawat Desa  Paku Raya Kecamatan Kuala Behe.

Baca juga  Kapolres Landak Sambangi Warga Rayakan Imlek

Adapun yang hadir dalam musyawarah tersebut adalah Camat kuala behe beserta kasi kepemerintahan kecamatan kuala behe.Pasirah Adat Dusun jawat, Ketua Rt Dusun Jawat.Tokoh-tokoh masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Behe Bripka H.C Simatupang, kedua belah pihak yang berselisih paham dan warga masyarakat.

Pada  musyawarah dibahas tentang sanksi hukum adat (adat damai) secara kekeluargaan atas terjadinya peristiwa penganiayaan ringan yang telah terjadi antara kedua belah pihak dan atas kesepakatan bersama dengan pengurus adat maka pihak yang dinyatakan bersalah dikenai sanksi adat berupa membayar denda adat atau dikenakan sanksi hukum adat damai sebesar 10 real yang dinilai dengan uang sebesar Rp 350.000.

Baca juga  Kapolsek Mandor Bersama Kasat Bimmas Jalin Silaturahmi Dengan Sekda Kabupaten Landak

Pada kesempatan musyawarah tersebut petugas bhabinkamtibmas menyampaikan pesan kapolsek kuala behe agar warga masyarakat senantiasa mematuhi anjuran pemerintah semasa menghadapi situasi pandemi covid 19 dengan mengikuti protokol kesehatan dan adaptasi kebiasaan baru serta  menyampaikan himbauan kepada masyarakat supaya tetap menjaga kerukunan antar masyarakat dan menjaga kondusifitas Kamtibmas.

Problem Solving merupakan sebuah alternatif dalam menyelesaikan suatu permasalahan yang terjadi terutama untuk kasus ringan dan tidak berdampak luas terhadap masyarakat demikian yang disampaikan Kapolsek Kuala Behe IPDA RINTO, S.Sos.

Penulsi: Rtn

Share :

Baca Juga

Polri

Himbau Warga Untuk Stop Pungli

Polri

Pos Pelayanan Nataru Mulai Aktif, Personil Polres Landak dan Polsek Ngabang Lakukan Penjagaan

Polri

Herman Warga Desa Kuala Behe Dusun Sejaya disambangi Kanit Binmas Polsek Kuala Behe

Polri

Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Laksanakan Karya Bakti dan Bagikan Alkitab

Polri

Kapolsek Mandor Lakukan Penggalangan Cegah Covid 19

Polri

Perangi Narkoba Kemhan RI Sosialisasi P4GN di Rumkit Tk II Kartika Husada

Polri

Polsek Mandor Siap Amankan Pemilihan Calon Gubernur dan wakil Gubernur kalimantan Barat

Polri

Tim Supervisi Cek Kesiapan Posko Operasi Mantap Brata Kapuas 2018 Polsek Sebangki
error: Content is protected !!