KUALA BEHE Setiap permasalahan pasti ada jalan keluarnya, ungkapan itu yang sering kita dengar, dan banyak cara yang dapat dilakukan untuk menyelesaikan berbagai macam permasalahan antara berbagai pihak baik individu maupun kelompok.
Tidak semua masalah yang terjadi di selesaikan secara hukum pidana, untuk kasus kecil yang terjadi di masyarakat dapat diselesaikan secara kekeluargaan atau kearifan lokal melalui lembaga adat yang berlaku di daerah setempat.
Dalam menyelesaikan masalah yang terjadi antara dua belah pihak yang berselisih paham, Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Behe Bripka Heri Simatupang bersama dengan warga dilakukan dengan cara kekeluargaan atau Problem Solving pada hari Senin (7/12/2020) di rumah salah seorang warga di Dusun Jawat Desa Paku Raya Kecamatan Kuala Behe.
Adapun yang hadir dalam musyawarah tersebut adalah Camat kuala behe beserta kasi kepemerintahan kecamatan kuala behe.Pasirah Adat Dusun jawat, Ketua Rt Dusun Jawat.Tokoh-tokoh masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Behe Bripka H.C Simatupang, kedua belah pihak yang berselisih paham dan warga masyarakat.
Pada musyawarah dibahas tentang sanksi hukum adat (adat damai) secara kekeluargaan atas terjadinya peristiwa penganiayaan ringan yang telah terjadi antara kedua belah pihak dan atas kesepakatan bersama dengan pengurus adat maka pihak yang dinyatakan bersalah dikenai sanksi adat berupa membayar denda adat atau dikenakan sanksi hukum adat damai sebesar 10 real yang dinilai dengan uang sebesar Rp 350.000.
Pada kesempatan musyawarah tersebut petugas bhabinkamtibmas menyampaikan pesan kapolsek kuala behe agar warga masyarakat senantiasa mematuhi anjuran pemerintah semasa menghadapi situasi pandemi covid 19 dengan mengikuti protokol kesehatan dan adaptasi kebiasaan baru serta menyampaikan himbauan kepada masyarakat supaya tetap menjaga kerukunan antar masyarakat dan menjaga kondusifitas Kamtibmas.
Problem Solving merupakan sebuah alternatif dalam menyelesaikan suatu permasalahan yang terjadi terutama untuk kasus ringan dan tidak berdampak luas terhadap masyarakat demikian yang disampaikan Kapolsek Kuala Behe IPDA RINTO, S.Sos.
Penulsi: Rtn











