PAHAUMAN – Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel telah menunjuk Enam personilnya untuk melaksnakan pendampingan dan pengamanan kepada petugas PLN dalam rangka Penurunan tunggakan rekening Listrik di wilayah Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak, karena banyak pelanggan yang nunggak dan tidak membayar tagihan tepat waktu. Senin(14/12/20).
Kapolsek mengatakan bahwa “Pendampingan ini kami lakukan atas permintaan pihak PLN, dengan tujuan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang akan terjadi di lapangan,” kata Kapolsek
Tambahnya, Petugas PLN meminta bantuan Kepolisian Sektor Sengah Temila, karena jumlah tunggakan tagihan rekening listrik di Kecamatan Sengah Temila tergolong tinggi.
Oleh karena itu Personil Polsek Sengah Temila di minta untuk mendampingi petugas PLN guna melakukan penagihan serta pemutusan listrik,” tuturĀ Kapolsek
Tambahnya, kegiatan yang di lakukan tersebut merupakan salah satu upaya untuk membiayai jaringan listrik baru di Kabupaten landak yaitu dengan cara menurunkan tunggakan listrik pelanggan, hal ini juga berlaku di kecamatan Sengah Temila, masih banyak Desa dan Dusun di Kecamatan Sengah Temila belum dialiri listrik, sehingga kesadaran masyarakat dalam membayar rekening listrik harus ditingkatkan lagi, tutup kapolsek
Penulis : Simson











