Home / Polri

Jumat, 1 April 2022 - 22:48 WIB

Imbauan Untuk Waspada Kebakaran Hutan dan Lahan

Mandor – Kegiatan rutin yang di lakukan oleh Sabhara Polsek Mandor Polres Landak AIPDA Muhadi melaksanakan kegiatan sambang dan memberikan imbauan tentang dampak dari Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kepada Hermanus, di Desa Selutung Kecamatan Mandor Kabupaten Landak. (Jumat, 01/04/2022) Siang.

Sosialisasi dan imbauan tersebut yang diberikan kepada warga dengan tujuan untuk mengingatkan warga agar selalu menjaga lingkungan dan tidak membakar hutan dan lahan sembarangan.

Baca juga  Kapolsek Kuala Behe Monitoring Pelaksanaan Vaksinasi di Puskesmas 

“Dalam kegiatan sosialisasinya pada siang hari tersebut, mengatakan bagi para pelaku yang melakukan pembakaran hutan dan lahan akan di kenakan sesuai dengan Pasal 187 KUHP dapat dikenakan sanksi pidana 12 tahun kurungan penjara,” kata AIPDA Muhadi.

Baca juga  Patroli di Siang Hari Bripka Albasit A,jak Warga Jaga Kamtibmas

Penulis : Adi (Humas Polsek Mandor Polres Landak)

Share :

Baca Juga

Polri

Kanit Reskrim Jalin Silaturahmi dengan Kadus

Polri

Polsek Ngabang Amankan Pencuri Mesin di Desa Raja

Polri

Kapolres Landak Laksanakan Silahtuhrahmi dengan Manager PLN UP3 Pontianak dan ULP Ngabang

Polri

Polisi Tegur Pengendara Yang Tidak Pakai Masker

Polri

Malam Libur Imlek, Polsek Ngabang Gelar Patroli KRYD

Polri

Rawan Pencurian Rumah Kosong, Polsek Menjalin Lakukan Patroli Malam Hari

Polri

Jelang Buka Puasa , Kapolsek Mempawah Hulu Pantau Langsung Kegiatan di Pasar Juadan

Polri

Cegah Kenakalan Remaja, Binmas Polres Landak Imbauan ke Sekolah
error: Content is protected !!