Home / Polri

Jumat, 14 Juni 2019 - 08:40 WIB

Polsek Ngabang Amankan Pencuri Mesin di Desa Raja

NGABANG –  Malang nasib RC (29) warga dusun Raja desa Raja kecamatan Ngabang terpaksa diamankan oleh Polsek Ngabang karena melakukan pencurian Mesin Penyedot Pasir milik NM (44) di lokasi penambangan pasir di Desa Raja Kecamatan Ngabang. (13/06/19).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya (RC) digelandang ke Mapolsek Ngabang guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Landak melalui Kapolsek Ngabang Kompol B. Sembiring SH MH saat dikonfirmasi membenarkan kalau pihaknya telah menerima Laporan Pengaduan Masyarakat mengenai masalah tersebut.

Baca juga  Dalam Rangka Wasrik Rutin Polres Landak, Irwasda Polda Kalbar Beri Arahan

“Memang benar kita ada terima Laporan Pengaduan Masyarakat terkait kasus pencurian dengan nilai kerugian sekitar Rp. 5.000.000. Saat ini pelaku sudah kita amankan di Polsek Ngabang,  ” jelas Sembiring.

Berdasarkan keterangan awal dari pelaku bahwa mesin yang dicurinya tersebut dijual ke penampung besi tua.

Baca juga  BRIPKA. Hamdani Sosialisasi Tentang  Pencegahan Pungli

“Mesin itu dijual ke penampung besi tua dengan harga Rp. 360.000, dan habis dipakai untuk berfoya – foya, ” terang Sembiring.

Penulis : Bayu

Share :

Baca Juga

Polri

Penutupan Bulan Maria Polsek Menyuke Lakukan Pengamanan

Polri

Sabhara Polsek Menyuke Berikan Himbauan Kamtibmas

Polri

Laksanakan Operasi Yustisi Covid-19 Ke Depan Mako Polsek Menyuke

Polri

Patroli  Dialogis Sabhara Polsek  Ngabang Menyambangi  Masyarakat

Polri

Kecelakaan Motor Tiger Vs Motor Revo, Satu Pengendara di Rujuk Kepontianak

Polri

Kapolsek Mandor Hadiri Giat Pengembangan Desa Tangguh Bencana

Polri

Polsek Sengah Temila Amankan Misa Penerimaan Sakramen Krisma di Gereja Santo Agustinus Senakin

Polri

Menuju Tatanan Kehidupan Baru, Polsek Meranti Rutin Lakukan Penyemprotan Dengan Disinfectan
error: Content is protected !!