Sengah Temila (Landak News) – Dijalan Raya ngabang – Pontianak tepatnya di Batu Duduk Dusun Tumahe Desa Paloan Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak Minggu, (2/1/2022) sekitar pukul 22.20 WIB, telah terjadi kecelakaan antara kendaraan Motor merk Honda Tiger KB 2577 BS dengan motor merk Honda Revo tanpa Nopol
Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel melalui unit lantas Polsek Sengah Temila Bripda F. Cimbun menjelaskan kronologis kecelakaan bahwa Kendaraan sepeda Motor tiger KB 2577 BS yang di kendarai oleh Fransisko Yoandika (17) pelajar, laki-laki dari arah ngabang menuju Pontianak dengan kecepatan tinggi, di TKP langsung menabrak sepeda motor Revo yang ada di depannya.
“karena sepeda motor honda tiger dengan kecepatan tinggi dan tidak mampu mengendalikan lajunya kendaraannya sehingga menabrak bagian belakang sepeda motor honda merk Revo yang dikendarai oleh Ritonang (17) yang ada di depannya” kata Bripda Cinbun
Atas kejadian tersebut, Pengendra sepeda motor Tiger Fransisko Yoandika (17), Alamat Dusun Tumahe Desa Paloan, kec. Sengah Temila Kab. Landak Mengalami Luka lecet bagian tangan, kaki, bahu kanan dan kepala
(Dirujuk RS ANTONIUS Pontianak)
Sedangkan pengendara Sepeda Motor Merk Honda Revo Ritonang (17 th), Pelajar, alamat Dusun Anseng Desa Paloan, kec. Sengah Temila, Kab. Landak tidak Mengalami luka.
Adapun tindakan yang dilakukan oleh Unit lakalantas Polsek Sengah Temila yaitu Mendatangi TKP, Mengevakuasi BB Ke Polsek Sengah temila, Membuat Sket Kasar Tkp, Mendata identitas korban dan saksi.
Penulis : Son










