NGABANG, KALBAR – Stop Pungli dalam segala hal baik dilingkungan pekerjaan maupun dilingkungan keluarga, anggota sabhara Polsek Ngabang BRIPKA. Hamdani memberikan sosialisasi terhadap warga jalur dua Ngabang, tentang pencegahan pungli, (Rabu,2/10/2019)
Bripka Hamdani menerangkan, secara umum pungli diartikan sebagai pungutan yang dilakukan secara tidak sah atau melanggar aturan, dan pungli dilakukan untuk kepentingan pribadi oknum petugas atau aparatur pemerintah. Oleh karena itu Bripka Hamdani juga katakan bahwa pungli adalah musuh kita bersama dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas pungli. Karena menurut undang-undang bahwa baik penerima dan pemberi sama-sama akan di berikan sanksi.
Kali ini sosialisasi yang diterima oleh warga jalur dua Kecamatan Ngabang bernama Hardiati yang mengatakan bahwa sosialisasi yang disampaikan oleh pihak Polsek Ngabang adalah sangat positif dan menjadi pembelajaran bagi masyarakat bahwa perbuatan pungli itu adalah musuh kita bersama yang harus kita basmi dan bila mengetahui diwilayah kita ada perbuatan pungli segera kami laporkan kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Ngabang KOMPOL. B. Sembiring, S.H.,M.H., menghimbau kepada masyarakat supaya kita bersama-sama untuk memberantas tindakan pungli karena perbuatan tersebut sangat merugikan bagi masyarakat, bangsa dan negara.
Penulis: BS













