Home / TNI

Rabu, 23 Desember 2020 - 19:56 WIB

Satgas Yonif 642/Kps Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu dan 500 Butir Ekstasi di Jalur Tikus Perbatasan

Sambas, Rabu (23/12/20) – Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas berhasil mengamankan tiga orang warga Pontianak yang berupaya menyelundupkan sabu dan ekstasi melalui jalur tikus Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.

Warga Pontianak inisial A usia 38 tahun, EY usia 32 tahun, dan HJK usia 32 tahun diamankan Satgas Pamtas Yonif 642/Kps pada hari Selasa, 22 Desember 2020, sekitar pukul 15.30 WIB saat personel Satgas menggelar ambush di jalur tikus. Ketiganya kedapatan membawa sabu seberat 4,092 Kg serta Ekstasi sebanyak 500 butir.

Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa mengungkapkan, ketiganya diamankan oleh personel Pos Pamtas Sajingan Terpadu saat melaksanakan ambush di jalur tikus Desa Sebunga.

Baca juga  Wakapolres Landak Pimpin Sertijab Kabag SDM Dan Kapolsek Menjalin

“Bermula dari Danpos Sajingan Terpadu, Lettu Inf Anshari yang memerintahkan Bintara Pelatih (Batih) Pos Sajingan Terpadu, Sertu Satria bersama 6 orang anggota melaksanakan ambush di jalan tikus Desa Sebunga,” kata Dansatgas saat memberikan keterangan di Pos Sajingan Terpadu.

Letkol Inf Alim Mustofa mengatakan, dari hasil penyelidikan dan pendalaman oleh Tim Gabungan Satgas Pamtas dengan Satgas Intelijen yang berada di perbatasan wilayah Aruk pelaku mengaku hanya sebagai kurir.

“Dari keterangan ketiga pelaku, mereka mengakui akan membawa barang tersebut ke wilayah Singkawang, dengan imbalan sebesar 12 Juta Rupiah per Kilogramnya,” ujar Dansatgas.

Baca juga  Wajah Polos Anak-Anak di Lokasi TMMD

Dansatgas juga menegaskan keberhasilan penggagalan upaya penyelundupan Narkoba ini merupakan hasil dari sinergitas, kerjasama dan tukar informasi antara Satgas Pamtas Yonif 642/Kps, Satgas Intelijen dan Satgas Teritorial yang berada di wilayah perbatasan Aruk, serta seluruh Komponen Pilar Perbatasan Aruk (Bea Cukai, Karantina, Imigrasi dan Kepolisian Aruk.

“Selanjutnya untuk penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut kasus ini akan dilimpahkan ke BNN Provinsi Kalimantan Barat,” tutup Letkol Inf Alim Mustofa. (Pendam XII/Tpr)

Share :

Baca Juga

TNI

Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-76 Polres Landak Melaksanakan Vaksinasi Serentak

TNI

Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Kerja Kapuskesad

TNI

Kasdam XII/Tpr Hadiri Penutupan KKN Kebangsaan XI Tahun 2023

TNI

Kasdam XII/Tpr Kunker Pos Kotis Perbatasan di Papua

TNI

Irdam XII/Tpr Buka Taklimat Awal Pengawasan Current Audit Itjenad TA 2022

TNI

Satgas Yonif 407 Beri Layanan Kesehatan Keliling Bagi Warga Perbatasan

TNI

Dandim 1204 Dukung Bulog Penuhi Sergab  Dari Petani

TNI

Puspom TNI Periksa 3 Orang yang Diduga Memberi Suap dalam Kasus Korupsi Kabasarnas
error: Content is protected !!