Home / Nasional

Kamis, 14 Januari 2021 - 12:02 WIB

Rutan Polda Metro Padat, Rizieq Akan Dipindahkan ke Bareskrim

Jakarta – Tersangka kasus kerumunan Petamburan, Rizieq Shihab akan dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri pada Kamis (14/1).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi mengatakan, Rizieq dipindahkan lantaran berbagai alasan administratif maupun lainnya.

“Pertimbangannya, tahanan di Polda Metro Jaya terlalu padat. Sekaligus untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam pemberkasan kasusnya,” kata Andi saat dikonfirmasi, Kamis (14/1).

Namun demikian, Andi belum dapat memastikan waktu pasti Rizieq akan dipindahkan ke Bareskrim. Dia hanya dapat memastikan bahwa pemindahan akan dilaksanakan siang ini.

Dikonfirmasi terpisah, pengacara Rizieq, Aziz Yanuar juga membenarkan upaya pemindahan tahanan tersebut. Meski demikian, dia belum dapat menuturkan lebih lanjut terkait dengan alasan penyidik memindahkan Rizieq.

Kata dia, saat ini tim pengacara sedang mendampingi sosok mantan pentolan FPI itu untuk proses administrasi.

“Insya Allah (akan dipindahkan).Kami ikut arahan polisi, saat ini sedang di Polda Metro,” ucap dia.

Rizieq sempat mengajukan upaya praperadilan terhadap penetapan tersangka di kasus Petamburan. Namun hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan tersebut dan menyatakan proses hukum terhadap pentolan FPI itu sesuai prosedur. Dia saat ini menyandang status tersangka untuk tiga perkara, yakni kerumunan Megamendung dan Petamburan.

Di kasus RS Ummi, Rizieq dan dua tersangka lain dijerat pasal berlapir. Yakni, mereka diduga melanggar Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU No Tahun 1984. Ketiganya juga disangkakan Pasal 216 KUHP dan Pasal 14 serta Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946. Mereka pun terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi menerangkan bahwa Rizieq turut dijerat pasal penyebaran berita bohong lantaran sempat mengaku bebas dari virus Covid-19 padahal sedang terinfeksi.

“Kan diketahui bahwa (Rizieq) sudah positif (Covid-19) itu tanggal 25, 25 November. Tapi di 26 November itu mereka ngomong tidak ada masalah, sehat walafiat tidak ada sakit apapun. Disebarkan melalui front TV,” kata Andi saat dihubungi, Selasa (12/1). (CNNI)

Share :

Baca Juga

Nasional

Mahasiswa UNIDA Gontor Buat Wisata Lebah Digital Pertama di Indonesia, Trigona Park Mrayan, Ponorogo

Nasional

Akhirnya Logo IWO Resmi Terdaftar Kepemilikan Merek di Kemenkum

Nasional

Pilpres Makin Panas, Banyak Warga Amerika Pengin Pindah Negara

Nasional

Jokowi Khawatirkan Gempuran Barang Impor Murah dari China

Nasional

Profil Joko Sutopo Bupati Wonogiri Disorot Usai Seluruh Kades Dapat Yamaha NMax dengan Dana 9 Miliar

Nasional

Syekh Ali Jaber Meninggal Dunia

Nasional

Paradigma Baru Kementerian Pendidikan Tinggi,Sains,dan Teknologi era Prabowo Subianto

Nasional

Apa itu Danantara Bentukan Prabowo yang Bakal Kelola Dana yang Saingi Negara Maju
error: Content is protected !!