Home / Polri

Jumat, 22 Januari 2021 - 09:39 WIB

3M Syarat dari Protokol Kesehatan Yang Wajib Dan Harus Ditaati Oleh Seluruh Warga Desa Manggang

MANDOR – Bhabinkamtibmas Polsek Mandor Aipda Arie Bowo menyampaikan himbauan Adaptasi Kebiasaan Baru Tentang Protokol Kesehatan kepada S.Yanti salah satu satu warga desa Manggang, yang rumahnya berada didusun Manggang desa Manggang Kecamatan Mandor Kabupaten Landak. Kamis (21/01/21).

Bhabinkamtibmas mengatakan sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru Tentang Protokol Kesehatan ini merupakan salah satu langkah, tujuan untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang terjadi sekarang ini.

Baca juga  Tim Siwas Polres Landak Lakukan Supervisi di Polsek Sengah Temila

Bhabinkamtibmas berharap agar masyarakat dapat memahami dan mentaati aturan pemerintah dan tidak uderestimate terhadap persoalan Covid-19 ini. Serta utamakan Protokol kesehatan seperti Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak hindari kerumunan(3M), dan budayakan polah hidup sehat, disiplin pada diri kita sendiri, dimanapun kita berada untuk kita semua.

Baca juga  Kapolsek Mandor: Patroli Siang Jadi

Karena itu “Mari saling mengingatkan, saling bertukar informasi, laksanakan apa yang menjadi kebijakan pemerintah dengan penuh kesadaran akan pentingnya kesehatan, untuk kita, diri sendiri dan orang lain” jelas Bhabin Arie.

Penulis : Arie.B

Share :

Baca Juga

Polri

Kapolsek Mempawah Hulu Mediasi Permasalahan Pemagaran Lahan di PT. HDL

Polri

Pelaksanaan Vaksinasi Massal di Puskesmas Karangan Berjalan Ama

Polri

Kapolda Kalbar Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan Pontianak

Polri

Gelar Anev Bulanan, Ini Yang disampaikan Kapolsek

Polri

Saat Patroli Tadung Berjunjung Ke Rumah Warga

Polri

 Menjaga Kehadiran Personel Dan Kesiap-siagaan Kapolsek Mandor Mengambil Apel Pagi

Polri

Bhabinkamtibmas Desa Kumpang Tengah Laksanakan DDS ke Rumah Warga

Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Mengajak Sukseskan Pemilu 2019
error: Content is protected !!