Home / Polri

Jumat, 22 Januari 2021 - 09:39 WIB

3M Syarat dari Protokol Kesehatan Yang Wajib Dan Harus Ditaati Oleh Seluruh Warga Desa Manggang

MANDOR – Bhabinkamtibmas Polsek Mandor Aipda Arie Bowo menyampaikan himbauan Adaptasi Kebiasaan Baru Tentang Protokol Kesehatan kepada S.Yanti salah satu satu warga desa Manggang, yang rumahnya berada didusun Manggang desa Manggang Kecamatan Mandor Kabupaten Landak. Kamis (21/01/21).

Bhabinkamtibmas mengatakan sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru Tentang Protokol Kesehatan ini merupakan salah satu langkah, tujuan untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang terjadi sekarang ini.

Baca juga  Kapolsek Air Besar Pantau Pelaksanaan Vaksinasi di Puskesmas Serimbu

Bhabinkamtibmas berharap agar masyarakat dapat memahami dan mentaati aturan pemerintah dan tidak uderestimate terhadap persoalan Covid-19 ini. Serta utamakan Protokol kesehatan seperti Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak hindari kerumunan(3M), dan budayakan polah hidup sehat, disiplin pada diri kita sendiri, dimanapun kita berada untuk kita semua.

Baca juga  Kunjungi Warga, Ini Yang Disampaikan Mei

Karena itu “Mari saling mengingatkan, saling bertukar informasi, laksanakan apa yang menjadi kebijakan pemerintah dengan penuh kesadaran akan pentingnya kesehatan, untuk kita, diri sendiri dan orang lain” jelas Bhabin Arie.

Penulis : Arie.B

Share :

Baca Juga

Polri

Kapolsek Mandor Gelar Tatap Muka Dengan Para Calon Kades, Ini Pesannya

Polri

Riko Mengajak Agus Tetap Jaga Kamtibmas

Polri

Meskipun Musim Hujan, Bhabinkamtibmas Ini Berikan Himbauan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat

Polri

Polsek Mandor Lakukan Seleksi Akhir 36 Pelajar

Polri

Kapolsek Menjalin Bantu Sukseskan Percepatan Vaksinasi

Polri

Bhabinkamtibmas Minta Bantuan Warga Bersama-sama Perangi Pungli

Polri

Desa Selange Gelar Musrenbangdes, Ini Pesan Kapolsek Meranti

Polri

Berduka! Ratna, 23 Tahun, Tewas dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Kubu Raya
error: Content is protected !!