NGABANG – Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro Ridwan SIK pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka penanganan penambangan tanpa ijin (PETI) di wilayah Kabupaten Landak di ruang Balai Kemitraan Polisi dan Masyarakat (BKPM) Polres Landak. Selasa (02/02/21).
Pelaksanaan giat tersebut Kapolres Landak mengundang Bupati Landak, Dandim 1201 Mempawah serta Forkopimda Kabupaten Landak.
Dalam sambutannya AKBP Ade Kuncuro menyampaikan bahwa penanganan penambangan tanpa ijin yang ada di Kabupaten Landak tidak hanya mengandalkan penegakan Hukum.
“Jika hanya mengandalkan penegakan Hukum tidak terlalu efektif karena jika kita menangkap pelaku nya hari ini besok atau lusa akan ada lagi pemain baru” ucap Ade
Ade menambahkan semoga dalam pertemuan rapat lintas sektoral ini peserta yang hadir dapat memberikan masukan, saran dan pendapat untuk kita bisa bersama-sama menangani PETI yang ada di Kabupaten Landak.
“Saya berharap dalam pertemuan ini bapak ibu dapat memberikan masukan, saran ataupun pendapat sehingga kita dapat menangani PETI yang ada di wilayah Kabupaten Landak dengan aman” tambah Ade
Bupati Landak dr. Karolin Margaret Natasa dalam sambutannya menyampaikan bahwa PETI di wilayah Kabupaten Landak sudah cukup mengkhawatirkan bahkan sampai ada yang merusak fasilitas pemerintah.
“Seperti yang kita ketahui bahwa PETI di wilayah kita sudah sangat mengkhawatirkan karena ada yang merusak fasilitas pemerintah juga ada yang sampai memakan korban jiwa”. Kata Karolin
“Benar apa yang di ucapkan Kapolres Landak penanganan PETI ini tidak hanya mengandalkan penegakan Hukum, tetapi sebelum nya juga harus ada nya sosialisasi”
“Sosialisasi telah berjalan dan masih ada yang berbuat dan tertangkap maka kita bersama-sama mendukung proses penegakan Hukum nya. Imbuh Karolin
Setelah sambutan-sambutan kemudian dilaksanakan tanya jawab yang dipimpin langsung oleh Kapolres Landak yang di akhir pelaksanaan rapat di ambil kesepakatan bersama untuk bersama-sama memberantas PETI yang ada di Kabupaten Landak.
Penulis : Unggul









