Home / Polri

Sabtu, 6 Februari 2021 - 10:12 WIB

Polsek Sengah Temila Pasang Baliho Himbauan Larangan PETI

Sengah Temila – Untuk meminimalisir dampak yang ditimbulkan dari pertambangan emas tanpa ijin (PETI), Bhabinkamtibmas Polsek Sengah Temila, melaksanakan pemasangan Himbauan berbentuk banner tentang larangan melakukan kegiatan PETI di depan kantor Desa Sidas, Jum’at (5/2/2021).

Saat Pemasangan Banner himbauan larangan PETI tersebut Bhabinkamtibmas Bripka Yudi Adittya juga di bantu oleh perangkat Desa Sidas dan masyarakat.

Di konfirmasi, Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel mengatakan bahwa pemasangan benner ini dilaksanakan sebagai cara untuk memberikan pemahaman dan himbauan kepada warga masyarakat pekerja emas tanpa ijin agar meninggalkan kebiasaan bekerja emas, karena kegiatan pekerjaan ini menimbulkan dampak rusaknya lingkungan.

Baca juga  Babinkamtibmas Hadiri Sosialisasi Perdes Penertiban Hewan Ternak

“Dengan dilaksanakannya pemasangan benner himbauan tentang larangan untuk aktivitas PETI saya menghimbau kepada warga masyarakat Kecamatan Sengah Temila untuk menghentikan aktifitas penambangan emas illegal karena selain dapat merusak ekosistem sungai dan menyebabkan tanah longsor, larangan untuk melakukan pertambangan tanpa ijin (PETI) khususnya penambang emas illegal dilarang berdasarkan undang – undang Nomor 03 Tahun 2020 pasal 158 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun dan denda maksimal 10 Milyar Rupiah,” terang Ipda Chanel.

Baca juga  Pemkab Landak Gelar Pengawasan dan Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pengawasan APIP

Ditambahkan oleh Ipda Chanel bahwa pemasangan benner Himbaun larangan PETI tersebut sengaja dipasang didepan Kantor Desa Sidas, agar mudah dilihat atau baca oleh warga masyarakat setempat.

“Harapannya agar warga masyarakat meninggalkan pekerjaan pertambangan tanpa ijin (PETI), karena hal tersebut dapat merusak lingkungan dan berdampak buruk bagi kesehatan,” ucap Ipda Chanel.

Penulis : Son

Share :

Baca Juga

Polri

Jaga Kondusifitas, Kanit Binmas Polsek Sengah Temila Temui Tokoh Masyarakat

Polri

Personil Polsek Mandor Galang Pemuda Pemudi Desa Sala Tiga dan Simpang Kasturi

Polri

Shalat Jumat, Jemaah diminta Parkirkan Kendaraan Dalam Keadaan Terkunci

Polri

Polisi Gencar Sosialisasi Anti Pungli Di Kecamatan Air Besar

Polri

Rutin Sabhara Polsek Menyuke Himbau Warga Desa Darit Untuk Cegah Karhutla

Polri

Aktivitas di Luar Rumah, Petugas Patroli Bubarkan Kerumunan Warga Yang Lagi Ngumpul

Polri

Sambangi Warganya,Bhabinkamtibmas Bagikan Maklumat Kapolri Terkait Virus Covid-19

Polri

Polsek Sebangki Lakukan Pengamanan di Gereja
error: Content is protected !!