Home / Polri

Sabtu, 6 Februari 2021 - 10:12 WIB

Polsek Sengah Temila Pasang Baliho Himbauan Larangan PETI

Sengah Temila – Untuk meminimalisir dampak yang ditimbulkan dari pertambangan emas tanpa ijin (PETI), Bhabinkamtibmas Polsek Sengah Temila, melaksanakan pemasangan Himbauan berbentuk banner tentang larangan melakukan kegiatan PETI di depan kantor Desa Sidas, Jum’at (5/2/2021).

Saat Pemasangan Banner himbauan larangan PETI tersebut Bhabinkamtibmas Bripka Yudi Adittya juga di bantu oleh perangkat Desa Sidas dan masyarakat.

Di konfirmasi, Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel mengatakan bahwa pemasangan benner ini dilaksanakan sebagai cara untuk memberikan pemahaman dan himbauan kepada warga masyarakat pekerja emas tanpa ijin agar meninggalkan kebiasaan bekerja emas, karena kegiatan pekerjaan ini menimbulkan dampak rusaknya lingkungan.

Baca juga  Polsek Mempawah Hulu Terbitkan SKCK Warga

“Dengan dilaksanakannya pemasangan benner himbauan tentang larangan untuk aktivitas PETI saya menghimbau kepada warga masyarakat Kecamatan Sengah Temila untuk menghentikan aktifitas penambangan emas illegal karena selain dapat merusak ekosistem sungai dan menyebabkan tanah longsor, larangan untuk melakukan pertambangan tanpa ijin (PETI) khususnya penambang emas illegal dilarang berdasarkan undang – undang Nomor 03 Tahun 2020 pasal 158 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun dan denda maksimal 10 Milyar Rupiah,” terang Ipda Chanel.

Baca juga  Begini Penjelasan Mahfud MD soal Transaksi Rp 300 Triliun di Kemenkeu yang Diduga TPPU

Ditambahkan oleh Ipda Chanel bahwa pemasangan benner Himbaun larangan PETI tersebut sengaja dipasang didepan Kantor Desa Sidas, agar mudah dilihat atau baca oleh warga masyarakat setempat.

“Harapannya agar warga masyarakat meninggalkan pekerjaan pertambangan tanpa ijin (PETI), karena hal tersebut dapat merusak lingkungan dan berdampak buruk bagi kesehatan,” ucap Ipda Chanel.

Penulis : Son

Share :

Baca Juga

Polri

Kapolri Tegaskan Soliditas dan Sinergitas TNI-Polri Modal Kawal Kebijakan Nasional

Polri

Bhabinkamtibmas DDS ke Rumah Warga Masyarakat di Dusun Ampar Pancur Desa Kumpang Tengah

Polri

Untuk Memutuskan Mata Rantai Virus Corona,Bhabinkamtibmas Ajak Warganya Mentaati Maklumat Kapolri

Polri

Polsek Air Besar Rutin Gelar Apel Pagi Guna Persiapkan Para Personel

Polri

Kapolsek Bersama Camat Menjalin Pantau Pembagian Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Menjalin

Polri

Agar Tidak Terjerumus Dalam Pergaulan Bebas Bhabinkamtibmas Beri Penyuluhan Narkoba

Polri

Kapolda Kalbar Ditengah Ribuan Peserta Fun Bike dan Jalan Sehat Kodam XII Tanjungpura

Polri

Tim Tracer Kecamatan Air Besar Lakukan Tracing terhadap Warga yang Terkonfirmasi
error: Content is protected !!