Home / Polri

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 00:35 WIB

Polsek Bersama Forcopimcam Beri Imbauan Ke Apotek Agar Tidak Jual Obat Sirup. Sengah

Sengah Temila – Berkaitan dengan fenomena gagal ginjal akut yang dialami sejumlah anak di Indonesia, Polsek Sengah Temila bersama Kapus Pahauman dan Camat Sengah Temila berkoordinasi akan memberikan sosialisasi dan imbauan kepada jaringan penjual apotek dan tenaga kesehatan agar menghentikan sementara penjualan ataupun resep obat sirup.

Hal itu dilakukan menanggapi Surat Edaran Kemenkes Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak, yang di dalamnya terdapat poin tentang imbauan sementara untuk tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat.

Kapolsek Sengah Temila IPDA YULIUS KARTONO menerangkan, penghentian sementara penjualan obat sirup dilakukan hingga ada keterangan resmi dari pemerintah maupun dari Dinkes Kabupaten Landak.

Baca juga  Reses Anggota Dewan Agus Sudiono di Hadiri Panit Binmas Polsek Ngabang

“Saat ini sedang dilakukan penelitian. Jika nanti sudah ada keterangan resmi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Landak, maka penjualan sirup bisa dilakukan kembali,” kata Budi Santosa Jum’at (21/10/2022).

Lanjut Budi Santosa, pihaknya juga menerangkan bahwa hingga saat ini belum ada anjuran untuk melakukan penarikan obat jenis sirup sebagaimana surat edaran Kemenkes RI dan dari Dinkes Kabupaten Landak.

Namun ia kembali menegaskan bahwa pihaknya telah menghimbau jaringan penjual apotek di Pahauman untuk sementara berhenti menjual obat sirup. Selain itu, pihaknya juga memberi imbauan kepada tenaga kesehatan agar tidak memberi resep obat berbentuk sirup, termasuk vitamin sirup.

“Kami juga mengimbau agar penjual apotek mengganti permintaan konsumen atas obat sirup menjadi tablet. Kepada pemilik apotek untuk sementara agar menggudangkan seluruh obat sirup pada masing – masing penjual apotek,” ungkapnya.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Membantu Mobil Warganya Terjebak Lumpur

Budi Santosa menambahkan, kepada masyarakat Pahauman terkhusus Kecamatan Sengah Temila agar memberikan informasi kepada Polsek Sengah Temila apabila ada menemukan dugaan kasus gagal ginjal akut pada anak.

“Dalam hal ini, Polsek Sengah Temila akan selalu berkolaborasi dengan Puskesmas yang ada di Kecamatan Sengah Temila untuk dalam memastikan seluruh apotek berhenti menjual sementara obat sirup sampai dengan ada keputusan pemerintah lebih lanjut,” pungkasnya. (R)

Share :

Baca Juga

Polri

Personil Polsek Menyuke Beri Pengamanan Natal Bersama

Polri

Hadir Ditengah Warganya, Bhabinkamtibmas Jemput dan Upayakan Pengobatan ODGJ

Polri

Binmas Polres Landak sosialisasi Surat Edaran Bupati Landak sambut Hari Raya Idul Adha 1442 H

Polri

Kapolsek Berikan Arahan Anggota Tingkatkan Patroli dan Tetap Imbau Pencegahan Wabah Virus Corona

Polri

Bupati Landak Resmikan Gereja Bethel Indonesia di Desa Kampet, Polisi Beri Pengamanan

Polri

Bhabinkamtibmas Sampaikan Maklumat Kapolri Nomor:Mak/2/III/2020

Polri

Truck Alami Kerusakan Patah Slongsong, Jalan Raya Pontianak Menuju Bengkayang Alami Kemacetan

Polri

Polsek Mandor Berikan Pengamanan Perayaan Natal
error: Content is protected !!