Home / Polri

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 00:35 WIB

Polsek Bersama Forcopimcam Beri Imbauan Ke Apotek Agar Tidak Jual Obat Sirup. Sengah

Sengah Temila – Berkaitan dengan fenomena gagal ginjal akut yang dialami sejumlah anak di Indonesia, Polsek Sengah Temila bersama Kapus Pahauman dan Camat Sengah Temila berkoordinasi akan memberikan sosialisasi dan imbauan kepada jaringan penjual apotek dan tenaga kesehatan agar menghentikan sementara penjualan ataupun resep obat sirup.

Hal itu dilakukan menanggapi Surat Edaran Kemenkes Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak, yang di dalamnya terdapat poin tentang imbauan sementara untuk tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat.

Kapolsek Sengah Temila IPDA YULIUS KARTONO menerangkan, penghentian sementara penjualan obat sirup dilakukan hingga ada keterangan resmi dari pemerintah maupun dari Dinkes Kabupaten Landak.

Baca juga  Loader Milik PT. GRS di Police Line

“Saat ini sedang dilakukan penelitian. Jika nanti sudah ada keterangan resmi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Landak, maka penjualan sirup bisa dilakukan kembali,” kata Budi Santosa Jum’at (21/10/2022).

Lanjut Budi Santosa, pihaknya juga menerangkan bahwa hingga saat ini belum ada anjuran untuk melakukan penarikan obat jenis sirup sebagaimana surat edaran Kemenkes RI dan dari Dinkes Kabupaten Landak.

Namun ia kembali menegaskan bahwa pihaknya telah menghimbau jaringan penjual apotek di Pahauman untuk sementara berhenti menjual obat sirup. Selain itu, pihaknya juga memberi imbauan kepada tenaga kesehatan agar tidak memberi resep obat berbentuk sirup, termasuk vitamin sirup.

“Kami juga mengimbau agar penjual apotek mengganti permintaan konsumen atas obat sirup menjadi tablet. Kepada pemilik apotek untuk sementara agar menggudangkan seluruh obat sirup pada masing – masing penjual apotek,” ungkapnya.

Baca juga  Ini Pesan Bhabinkamtibmas Hadiri Musrembang Desa Kerohok

Budi Santosa menambahkan, kepada masyarakat Pahauman terkhusus Kecamatan Sengah Temila agar memberikan informasi kepada Polsek Sengah Temila apabila ada menemukan dugaan kasus gagal ginjal akut pada anak.

“Dalam hal ini, Polsek Sengah Temila akan selalu berkolaborasi dengan Puskesmas yang ada di Kecamatan Sengah Temila untuk dalam memastikan seluruh apotek berhenti menjual sementara obat sirup sampai dengan ada keputusan pemerintah lebih lanjut,” pungkasnya. (R)

Share :

Baca Juga

Polri

Ajak Warga Berperan Cegah Corona, Bhabinkamtibmas Sambang Warga

Polri

Himbauan & Larangan Membakar Hutan dan Lahan Terus di Sampaikan Personil Polsek Mandor Kepada Masyarakat

Polri

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polisi Sambangi SPBU dan Ajak Karyawan Lebih Waspada

Polri

Polsek Sebangki Buat Group WA “POLSEK SEBANGKI INFO”.

Polri

Kapolri Sampaikan Apresiasi Presiden Atas Kinerja Polri Tangani Situasi Keamanan Selama Perayaan Natal 2019

Polri

Stop Kebakaran Hutan dan Lahan, Jaga Hutan Kita

Polri

Gerakan Pangan Murah Polri & Bulog di Ngabang Diserbu Warga, 2 Ton Beras Ludes dalam Sejam

Polri

Kapolsek Mandor Silahturahmi Bersama Personil Merayakan Natal
error: Content is protected !!