Home / Polri

Jumat, 15 April 2022 - 21:07 WIB

Stop Kebakaran Hutan dan Lahan, Jaga Hutan Kita

Mandor – Kegiatan rutin yang di lakukan oleh Sabhara Polsek Mandor Polres Landak AIPDA Muhadi melaksanakan kegiatan sambang dan memberikan imbauan tentang dampak dari Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kepada Seselia, di Desa Pongok Kecamatan Mandor Kabupaten Landak. (Jumat, 15/04/2022) Siang.

Sosialisasi dan imbauan tersebut yang diberikan kepada warga dengan tujuan untuk mengingatkan warga agar selalu menjaga lingkungan dan tidak membakar hutan dan lahan sembarangan.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Sambangi Rumah Warga Yang Meninggal

Dalam kegiatan sosialisasinya pada siang hari tersebut, Muhdi mengatakan bagi para pelaku yang melakukan pembakaran hutan dan lahan akan di kenakan sesuai dengan Pasal 187 KUHP dapat dikenakan sanksi pidana 12 tahun kurungan.

Baca juga  SMAN 1 Ngabang, Kirim 2 Orang Perwakilan Capaska Tingkat Provinsi

Penulis : Adi (Humas Polsek Mandor Polres Landak)

Share :

Baca Juga

Polri

Kiat Bhabinkamtibmas Dalam Menjaga Kondusifitas Wilayah

Polri

Kapolsek Sambangi Perangkat Desa Tunang

Polri

Banser Silahturahmi Kepada Kapolsek Kuala Behe

Polri

Satgas Operasi Aman Nusa II Polres Landak Bagi Masker Ke Pengendara Tidak Pakai Masker

Polri

Apel Randis, BRIPKA Erbebi Polisi Ganteng Dari Polsek Mandor Dapat Doorprice Dari Kapolres Landak

Polri

Polsek Menjalin Lakukan Pengawasan Terhadap Bansos Rasta

Polri

Bapak Edo Menghindari Covid-19

Polri

Bripka Edy Sanfransisco Berikan Imbauan Tentang Bahaya Radikal dan Anti Pancasila
error: Content is protected !!