LANDAK – Menindaklanjuti surat edaran Bupati Landak tentang Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan, Anggota DPRD Landak Dapil 5 berkunjung di Kecamatan Air Besar. Musrenbang di Kecamatan Air Besar diadakan dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Landak 2022.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Camat Air Besar, dipimpin oleh Camat Air Besar Ivan Zulfisani juga dihadiri Anggota DPRD Landak Dapil 5, Cahyatanus, Kepala Bappeda Julimus, dan para Kadis, Kapolsek, Danramil , Kades, tokoh masyarakat, agama, pemuda dan undangan.
Anggota DPRD Landak Dapil 5, Cahyatanus yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan harapannya terhadap proses Musrenbang.
“Berharap hasil dari Musrenbang hari ini dapat di Akomodir sesuai skala Prioritas,” Ucap Cahyatanus.
Diketahui usulan para Kades terkait Infrastruktur seperti jalan jembatan, tenaga guru, tenaga kesehatan, listrik, alat-alat pertanian. Dan setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi atau topik tersebut selanjutnya seluruh peserta Musrenbang Kecamatan menyetujui serta memutuskan beberapa hal sebagai kesimpulan akhir dari Musrenbang di Kecamatan Air Besar, yaitu :
Pengumpulan dokumen hasil Musrenbang Dusun oleh masing-masing Kepala Desa yang selanjutnya akan dipilah mana yang menjadi prioritas dan unggulan oleh pihak Kecamatan. Usulan yang disampaikan pada Musrenbang Kecamatan sudah terlebih dahulu melalui proses Musrenbang Desa. Usulan yang akan dibawa untuk Musrenbang tingkat Kabupaten adalah usulan-usulan yang merupakan prioritas pembangunan yang dirasa sangat diperlukan oleh masyarakat di Kecamatan Air Besar. Usulan yang disampaikan pada Musrenbang pada Kecamatan Air Besar ini telah dipilah terlebih dahulu dari Musrenbang Desa berdasarkan pembiayaan yang tidak dapat diakomodir oleh pendanaan dana Desa.
Penulis: MC DPRD LANDAK













