MENYUKE – Untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Virus Covid-19 ke wilayah Kecamatan Menyuke KaPolsek Menyuke Polres Landak beserta Anggota dan Anggota Koramil Menyuke, melaksanakan Operasi Yustisi penertiban penggunaan masker di pasar darit Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak pada hari Minggu (14/02/2021) Siang.
Kegiatan operasi yustisi tersebut langsung di pimpin Kapolsek Menyuke Iptu Dahman Saragih dan memberikan imbauan Pemerintah tentang protokol kesehatan, kepada warga masyarakat di imbau wajib menggunakan masker pada saat keluar dari rumah.
Langkah ini bertujuan untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Maka itu pihaknya menggelar operasi yustisi penertiban masker bagi pengguna jalan.
Selain itu Kapolsek Menyuke Iptu Dahman Saragih beserta Anggota dan Anggota koramil juga melakukan pembagian masker, dimana diharapkan akan timbulnya rasa tanggung jawab warga masyarakat dalam menanggulangi penyebaran wabah Virus Corona atau Virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Menyuke.
Penulis : Timotius Niko









