Home / Polri

Selasa, 16 Februari 2021 - 16:55 WIB

Patuhi Protokol Kesehatan Covod-19

MANDOR – Bhabinkamtibmas Polsek Mandor BRIPKA SADRAK mensosialisasikan Himbauan Kapolres Landak tentang “Protokol Kesehatan” Peraturan Bupati Landak nomor 41 Tahun 2020 Pasal 11, disampaikan kepada Yohanes Yoyo, di Desa Kayu Tanam Kecamatan Mandor Kabupaten Landak. Senin (15/02/21).

Bhabinkamtibmas mengatakan sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru ini merupakan salah satu langkah, tujuan untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang terjadi sekarang ini.

Baca juga  Bupati Landak Serahkan Bantuan Alat Musik Tradisional Untuk Sekolah dan Sanggar

Bhabinkamtibmas berharap agar masyarakat dapat memahami dan mentaati aturan pemerintah dan tidak uderestimate terhadap persoalan Covid-19 ini.

Serta utamakan Protokol kesehatan seperti menggunakan Masker, Mencuci Tangan, jaga jarak, dan budayakan polah hidup sehat, disiplin pada diri kita sendiri, dimanapun kita berada untuk kita semua.

Karena itu “Mari saling mengingatkan, saling bertukar informasi, laksanakan apa yang menjadi kebijakan pemerintah dengan penuh kesadaran akan pentingnya kesehatan, untuk kita, diri sendiri dan orang lain” jelas Bhabin Sadrak.

Baca juga  Revisi UU ITE Tak Masuk Prolegnas Prioritas 2021

Penulis : Delvis

Share :

Baca Juga

Polri

Saka Bhayangkara Polres Landak Laksanakan Orientasi Anggota Baru di Halaman Mapolres

Polri

Sholat Jum’at Di Mesjid Baitul Jamaiyah Mandor Di Jaga Polisi

Polri

Sambangi Warganya, Kapolsek Imbau Untuk Prokes

Polri

Kanit Binmas Polsek Meranti Terus Sosialisasi Maklumat Kapolri

Polri

Pra-Ops Patuh 2018, Kasat Lantas Cek Kelengkapan Personil

Polri

Polsek Air Besar Siapkan Alat Pemadam Api Antisipasi Karhutla

Polri

Patroli Dialogis, Anggota Polsek Menyuke Himbau Tentang Pungli Kepada Warga

Polri

Kapolsek Mandor Hadiri Lokakarya Mini Lintas Sektoral
error: Content is protected !!