Home / Polri

Selasa, 16 Februari 2021 - 16:55 WIB

Patuhi Protokol Kesehatan Covod-19

MANDOR – Bhabinkamtibmas Polsek Mandor BRIPKA SADRAK mensosialisasikan Himbauan Kapolres Landak tentang “Protokol Kesehatan” Peraturan Bupati Landak nomor 41 Tahun 2020 Pasal 11, disampaikan kepada Yohanes Yoyo, di Desa Kayu Tanam Kecamatan Mandor Kabupaten Landak. Senin (15/02/21).

Bhabinkamtibmas mengatakan sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru ini merupakan salah satu langkah, tujuan untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang terjadi sekarang ini.

Baca juga  Bekali Sejak Dini, Satgas Pamtas Yonif 642 Ajari Anak-anak Mengaji

Bhabinkamtibmas berharap agar masyarakat dapat memahami dan mentaati aturan pemerintah dan tidak uderestimate terhadap persoalan Covid-19 ini.

Serta utamakan Protokol kesehatan seperti menggunakan Masker, Mencuci Tangan, jaga jarak, dan budayakan polah hidup sehat, disiplin pada diri kita sendiri, dimanapun kita berada untuk kita semua.

Karena itu “Mari saling mengingatkan, saling bertukar informasi, laksanakan apa yang menjadi kebijakan pemerintah dengan penuh kesadaran akan pentingnya kesehatan, untuk kita, diri sendiri dan orang lain” jelas Bhabin Sadrak.

Baca juga  Herman Imbau Warga Untuk Jaga Kamtibmas

Penulis : Delvis

Share :

Baca Juga

Polri

Pelantikan Perangkat Desa Sekendal Kapolsek Ajak Bangun Sinergitas yang Solid

Polri

Antisipasi Tindak Kejahatan Personil Polsek Air Besar Lakukan Patroli Dialogis

Polri

 Anggota Polsek Air Besar berikan Pelayanan Kepada Warganya

Polri

Cegah Aksi Premanisme, Polsek Menjalin Laksanakan Patroli dan Berikan Imbauan Kamtibmas

Polri

Kanit Binmas Beri Pengamanan Sholat Jumat

Polri

Kapolsek Menyuke Lepas Keberangkatan Kontingen Naik Dango Ke-34 Menyuke

Polri

Pemkab Landak Adakan Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah

Polri

Personil Kepolisian Sektor Mandor Polres Landak Kawal Kegiatan Arak Arakan Rangkaian Sedekah Bumi
error: Content is protected !!