NGABANG, LANDAK – Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro Ridwan di wakili oleh Aipda Suriansyah selaku Ps. Kanit Bintibmas dan Bripka Diwan Saputra selaku Ps. Kanit Binkamsa menghadiri undangan dari PT. Nusantara Sarana Alam (Sampoerna) di Kantor Camat Meranti. Rabu (17/2/2021)
Kegiatan bertema kan “Sosialisasi sadar Hukum menuju tatanan masyarakat yang tertib, patuh dan taat Hukum” yang mana di hadiri oleh Forkopimcam Meranti, GM Kemitraan PT. Sampoerna, Kajari Landak (diwakili) dan tokoh adat yang ada di Kecamatan Meranti.
Dalam pelaksanaan kegiatan di awali dengan sambutan Elly Kornelia, SH selaku Camat Meranti yang menyampaikan bahwa negara kita adalah negara Hukum.
“Mari bersama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita dengan mentaati peraturan yang sudah ada sesuai dengan aturan hukum yang ada di negara kita” ucap Elly
Serda Yan Antoneli mewakili Danramil Meranti mengatakan mengapresiasi kegiatan sosialisasi penyuluhan hukum yang diselenggarakan oleh PT. Nusantara Sarana Alam.
“Semoga dengan di adakannya penyuluhan Hukum ini menambah pemahaman kita semua akan aturan hukum yang berlaku di negara kesatuan republik Indonesia,” kata Yan Antoneli.
Diwan Saputra menambah kan bahwa tugas Kepolisian sesuai dengan UU No. 2 tahun 2002 yaitu sebagai Memelihara keamanan dan ketertiban, Menegakkan Hukum dan Memberikan Perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
“Jadi apabila ada permasalahan kami tidak akan langsung melakukan penegakan hukum di lihat dari permasalahan tersebut” saut Diwan
Selain itu Diwan juga menyampaikan pesan Pimpinan bahwa saat ini Virus Covid-19 ada walaupun vaksin nya sudah ada tetapi harus tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu 5 M.
“Mari kita terapkan 5 M : Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas guna mencegah penyebaran virus Covid-19, ” tambah Diwan
Selain itu masih ada sambutan-sambutan lain yang tidak bisa di sebut kan satu persatu namun pada intinya mendukung kegiatan sosialisasi penyuluhan sadar Hukum dan mengajak masyarakat untuk taat Hukum.
Penulis : Unggul








