SEBANGKI, LANDAK – Dalam rangka meminimalisir dan menekan penyebaran covid 19 di wilayah hukum Polsek Sebangki, Polri sebagai salah satu garda terdepan dalam mengawal dan ikut terlibat dalam proses mendukung program pemerintah untuk menjalankan protokol kesehatan selama masa pandemi ini.
Kamis (18/02/2021) siang, Kanit Bimas Polsek Sebangki Bripka Suryansyah melakukan sosialisasi protokol kesehatan ( Prokes ) kepada warga masyarakat di desa Sebangki dan sekitarnya.
Dalam kegiatan tersebut juga di laksanakan sosialisasi tentang sanksi kepada warga masyarakat jika melanggar ketentuan yang berlaku yang sudah di buat oleh pemerintah pusat maupun daerah, khusus dalam menekan penyebaran covid 19 di Sebangki ini.
Menurut Kapolsek Sebangki Ipda Didik Pramono,Sh,Mh mengatakan bahwa sudah saya perintahkan kepada seluruh personel Polsek Sebangki untuk ikut terlibat dalam mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat selama pandemi covid 19 ini, dengan harapan dapat meminimalisir penyebaran covid 19 di wilayah hukum Polsek Sebangki, terang Kapolsek.
Penulis : Deo H Tahta











