MENYUKE – Jajaran Polsek Menyuke Polres Landak, gencar melaksanakan sosialisasi Sapu bersih Punggutan liar seperti yang dilaksanakan di Desa Darit, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak, Minggu (28/02/2021) siang.
Kapolsek Menyuke Iptu Dahman Saragih melalui Anggotanya Aipda Rian Sukma Putra menerangkan, bahwa kegiatan tersebut menindaklanjuti perintah dari pimpinan atas untuk melaksanakan kampanye dan sosialisasi tentang Sapu bersih Punggutan liar.
“Kegiatan ini merupakan program atensi pimpinan agar jajarannya melaksanakan kampanye sapu bersih punggutan liar serta mencegah terjadinya praktek punggutan liar,” ujar Kapolsek.
Kspolsek menjelaskan secara umum pungli diartikan sebagai pungutan yang dilakukan secara tidak sah atau melanggar aturan dan hukum yang berlaku untuk kepentingan pribadi oleh oknum tertentu.
“Mari bersama kita berantas praktek pungli, pemberi dan penerima jelas sama-sama melanggar hukum,” pungkasnya.
Penulis : Ewaldus Leo











