Home / Parlementaria

Rabu, 10 Maret 2021 - 19:14 WIB

Rapat kerja Komisi C dengan Dinas Pendidikkan dan Kebudayaan Kabupaten Landak

LANDAK – Komisi C DPRD Kabupaten Landak gelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikkan dan Kebudayaan Kabupaten Landak, dalam rangka membahas Evaluasi APBD tahun 2020, Progress APBD tahun 2021, wacanan penerimaan P3K khusus formasi guru, dan situasi pendidikkan dimasa pandemi.

Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang dipimpin oleh Ketua Komisi C Nikodemus didampingi Anggota Komisi C Yohanes Desianto, Junis, Niko Purwanto, Lipinus, Margareta, dan Sukardi dihadiri Kepala Dinas Pendidikkan dan Kebudayaan Kabupaten Landak bersama staff. Selasa (09/03/2021).

Ketua Komisi C Nikodemus menyampaikan terkait dengan pembahasan rapat hari ini.

“Untuk kemajuan pendidikkan dikabupaten Landak ada 6 hal yang pertama tentang evaluasi APBD tahun 2020 sudah dilaksanakan dengan baik itu sekitar 97,2%, APBD tahun 2021 dalam anggaran itu ada recofusing sekitar 30,32% sehingga ada hal yang menjadi kendala yaitu pergeseran-pergeseran anggaran. Semoga saja tidak mengganggu program-program prioritas. Pemerintah mengusulkan P3K ini sekitar 2620, tetapi kuota yang kita dapat untuk Kabupaten Landak 105 kuota, dari SD 65 dan SMP 40 orang. Harapan kita hal ini menjadi fokus Dinas Pendidikkan dan Pemerintah, karna selama ini kita kekurangan tenaga pendidik dan peluang ini harus dimanfaatkan dengan baik,” ungkap Nikodemus

Baca juga  Fraksi-Fraksi DPRD Landak Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap Raperda Tentang Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik

Ia juga menyampaikan kondisi tentang kegiatan Belajar mengajar dan kelulusan di Kabupaten Landak.

“Belajar daring dan luring tetap dilaksanakan karna di Kabupaten Landak masih ada beberapa titik mengalami zona orange, karna memang aturan yang bisa belajar tatap muka itu jika berada di zona hijau atau kuning tapi harapan kita tidak terlalu lama, karna jika terlalu lama dengan belajar daring dan luring ini takutnya terjadi penyimpangan dengan bermain game disaat waktu belajar. Beberapa waktu ini ada laporan masyarakat terkait Program Indonesia Pintar (PIP) bantuan yang sudah disiapkan oleh Pemerintah pusat yang dikhususkan untuk siswa kurang mampu, tetapi tidak diberikan kepada yang membutuhkan dan hal ini masih ditelusuri oleh Dinas Pendidikkan. Selanjutnya tentang kelulusan tahun ini tidak ditentukan oleh nilai ujian tetapi dari nilai raport mereka, jadi tahun ini Ujian Nasional tidak ada tetapi tetap ada kelulusan,” Jelas Nikodemus

Baca juga  Ketua Komisi A DPRD Landak Mengikuti Kegiatan Zoom Meeting dalam rangka Rakornis TMMD ke-121 TA 2024 oleh Aster Kasad Selaku Pati Bidang Perencanaan PJO TMMD

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak Hery Mulyadi menyampaikan bahwa kegiatan ini dalam rangka rapat dengar pendapat, terutama terkait dengan proses pembelajaran dimasa pandemi dan beberapa bahasan lainnya yang menjadi ruang lingkup kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

“Kita sudah mengadakan rapat kerja dengan komisi C, yang paling penting saya sampaikan bahwa saat ini proses pembelajaran di Landak masih dilakukan metode dari rumah dengan Daring, Luring maupun komunikasi masing-masing pihak, “ungkap Hery Mulyadi.

Lebih lanjut ia menyampaikan, terkait pembelajaran tatap muka, saat ini belum bisa untuk dilaksanakan, mengingat situasi yang belum memungkinkan. Jika nanti situasi sudah memungkinkan dan mendapatkan ijin dari Bupati, maka kami dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pun siap untuk melakukan pembelajaran tatap muka.

Penulis: MC DPRD LANDAK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Ketua Komisi C DPRD Landak Menghadiri Pelepasan Mahasiswa Program MBKN KKN-T DSH

Parlementaria

Pertama, Jurnalis Perempuan Jadi Ketua IWO Sumut

Parlementaria

Putri Landak Menjadi Pemenang Open Tournament Bola Voli Pantai se-Kal-Bar

Parlementaria

Bahas Penataan dan Pemekaran Desa, Komisi A DPRD Landak Rapat bersama DPMPD Landak

Parlementaria

Ketua Komisi A DPRD Landak Mengikuti Apel Gerak Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat Kapuas 2024”

Parlementaria

Fraksi-Fraksi DPRD Landak Sampaikan Pendapat Akhir Tentang Raperda Perubahan APBD Landak Tahun 2021

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Landak

Parlementaria

Komisi A DPRD Landak Gelar Rapat Dengan Tim Eksekutif Pembahasan RAPERDA tentang Perubahan Ketiga Atas PERDA Kabupaten Labdak Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Landak
error: Content is protected !!