Home / Parlementaria

Rabu, 10 November 2021 - 15:37 WIB

Bupati Landak Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap RAPBD Tahun 2022

LANDAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menggelar rapat Paripurna ke-18 masa sidang 1 tahun 2021, dalam rangka penyampaian jawaban Bupati Landak atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Landak terhadap pidato pengantar dan nota keuangan RAPBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2022.

Rapat berlangsung di ruang rapat utama DPRD Landak, dipimpin Ketua DPRD Landak Heri Saman, dihadiri PLT Bupati Landak Herculanus Heriadi, Anggota DPRD Kabupaten Landak, Sekwan dan OPD Landak baik yang hadir secara langsung maupun vicon. Rabu (10/11/2021).

Dalam sambutannya Ketua DPRD Landak Heri Saman mengatakan paripurna hari ini yaitu mendengarkan pidato jawaban Bupati Landak atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Landak yang disampaikan selasa 9 november kemarin.

Baca juga  Heri Saman Membuka Turnamen E-Sports Offline Mobile Legends Spesial Hari Kemerdekaan Ke-78 di Darit Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak

“Selanjutnya kita akan mengadakan rapat kerja, sehingga nantinya antara pandangan umum fraksi-fraksi dan jawaban Bupati Landak ini bisa menjadi bahan kita untuk dirapatkan di komisi dengan mitra kerjanya, kemudian akan dilanjutkan oleh Badan Anggaran DPRD bersama TAPD untuk mengsinkronkan sehingga bisa terjadi kesepakatan dalam pembahasan RAPBD Kabupaten Landak tahun 2022, dan mudah-mudahan sebelum berakhirnya november ini sudah kita sepakati dan setujui bersama,” papar Heri Saman.

Demikian juga PLT Bupati Landak Herculanus Heriadi mengungkapkan bahwa dari pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Landak tentunya ada beberapa saran dan masukan yang telah kita jawab.

Baca juga  Ketua DPRD Landak Menghadiri Final Lomba Karaoke dan Sekaligus Menyerahkan Piala Kepada Pemenang di Desa Mandor, Kecamatan Mandor

“Menanggapi pendapat serta dukungan dari semua Fraksi-fraksi DPRD Landak yang secara umum menyetujui untuk melanjutkan pembahasan rancangan APBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2022 sesuai dengan mekanisme serta peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Herculanus Heriadi.

Tidak lupa juga ia mengatakan terima kasih terhadap dukungan yang telah diberikan kepada kami dan ini kita jadikan sebagai modal utama dalam membahas serta menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD ini menjadi Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2022.

Penulis: MC DPRD LANDAK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Pelantikan Pimpinan DPRD Kabupaten Landak Dijadwalkan 9 November 2024

Parlementaria

Margareta Mewakili Ketua DPRD Landak Mengikuti Kegiatan Jum’at Bersih-Bersih Plus 3M di Pondok Pesantren Nurul Islam Pulau Bendu

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Hadiri Upacara Peringatan HUT Ke – 24 Kabupaten Landak

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Menghadiri Acara Natal Bersama Guru Agama Katolik Kecamatan Mempawah Hulu, Menjalin, dan Sompak

Parlementaria

Heri Saman Hadiri Penutupan Turnamen Sepak Bola Panglima Batu Cup di Tubang Raeng

Parlementaria

Anggota DPRD Landak Rayakan Peringatan 1 Muharram di Tengah Masa Pandemi Covid-19

Parlementaria

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak Heri Saman, SH., MH Menghadiri dan Membuka Musyawarah Adat Kecamatan Menyuke, Kecamatan Meranti, dan Kecamatan Banyuke Hulu di Kecamatan Menyuke

Parlementaria

Rapat Kerja Komisi C Bersama Dinas PUPRPERA Bahas Perubahan Anggaran Tahun 2021
error: Content is protected !!