Home / Parlementaria

Rabu, 10 November 2021 - 15:37 WIB

Bupati Landak Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap RAPBD Tahun 2022

LANDAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menggelar rapat Paripurna ke-18 masa sidang 1 tahun 2021, dalam rangka penyampaian jawaban Bupati Landak atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Landak terhadap pidato pengantar dan nota keuangan RAPBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2022.

Rapat berlangsung di ruang rapat utama DPRD Landak, dipimpin Ketua DPRD Landak Heri Saman, dihadiri PLT Bupati Landak Herculanus Heriadi, Anggota DPRD Kabupaten Landak, Sekwan dan OPD Landak baik yang hadir secara langsung maupun vicon. Rabu (10/11/2021).

Dalam sambutannya Ketua DPRD Landak Heri Saman mengatakan paripurna hari ini yaitu mendengarkan pidato jawaban Bupati Landak atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Landak yang disampaikan selasa 9 november kemarin.

Baca juga  Hari Kedua DPRD Landak Monotoring Posko Covid-19

“Selanjutnya kita akan mengadakan rapat kerja, sehingga nantinya antara pandangan umum fraksi-fraksi dan jawaban Bupati Landak ini bisa menjadi bahan kita untuk dirapatkan di komisi dengan mitra kerjanya, kemudian akan dilanjutkan oleh Badan Anggaran DPRD bersama TAPD untuk mengsinkronkan sehingga bisa terjadi kesepakatan dalam pembahasan RAPBD Kabupaten Landak tahun 2022, dan mudah-mudahan sebelum berakhirnya november ini sudah kita sepakati dan setujui bersama,” papar Heri Saman.

Demikian juga PLT Bupati Landak Herculanus Heriadi mengungkapkan bahwa dari pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Landak tentunya ada beberapa saran dan masukan yang telah kita jawab.

Baca juga  DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna Ke-11 Masa Sidang III Tahun 2023 Dalam Rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD Landak Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPj Bupati Landak Akhir Tahun Anggaran 2022

“Menanggapi pendapat serta dukungan dari semua Fraksi-fraksi DPRD Landak yang secara umum menyetujui untuk melanjutkan pembahasan rancangan APBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2022 sesuai dengan mekanisme serta peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Herculanus Heriadi.

Tidak lupa juga ia mengatakan terima kasih terhadap dukungan yang telah diberikan kepada kami dan ini kita jadikan sebagai modal utama dalam membahas serta menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD ini menjadi Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2022.

Penulis: MC DPRD LANDAK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri Saman, Hadiri Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara ke-76 di Halaman Kantor Polres Landak

Parlementaria

Heri Saman Membuka Turnamen Bola Voli Koramil Cup II Tahun 2023 di Pahauman, Kecamatan Sengah Temila

Parlementaria

Heri Saman Menutup Turnamen Bola Voli Antar Desa Sekecamatan Mandor

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Menggelar Open House Dalam Rangka Perayaan Natal di Rumah Dinas Ketua DPRD Landak

Parlementaria

Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Landak, Terhadap RDTR Kawasan Perkotaan Ngabang

Parlementaria

Ketua Komisi C DPRD Landak Hadiri Ibadah Perayaan Ulang Tahun Ke-6 PWKI Landak

Parlementaria

Ketua Komisi C DPRD Landak Hadiri Konsultasi Publik Penyusunan KLHS RPJPD Kab. Landak Tahun 2025-2045

Parlementaria

Heri Saman Menutup Turnamen Sepak Bola Banteng Cup dan Sekaligus Menyerahkan Piala Kepada Pemenang Turnamen Sepak Bola Banteng Cup di Kecamatan Mempawah Hulu
error: Content is protected !!