Home / Parlementaria

Jumat, 28 April 2023 - 16:08 WIB

DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna Ke-11 Masa Sidang III Tahun 2023 Dalam Rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD Landak Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPj Bupati Landak Akhir Tahun Anggaran 2022

LANDAK, LANDAKNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak Gelar Rapat Paripurna ke-11 Masa Sidang III Tahun 2023 DPRD Landak Dalam Rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD Landak Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPj Bupati Landak Akhir Tahun Anggaran 2022. Jumat, (28/04/2023)

Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Utama DPRD Landak, dipimpin oleh Ketua DPRD Landak Heri Saman, S.H.,M.H., dihadiri Pj. Bupati Landak, Sekda Landak, Asisten Sekda Landak, Anggota DPRD Landak, Plt. Sekwan DPRD Landak, dan Kepala OPD dalam Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Landak.

Dalam kesempatannya Ketua DPRD Landak Heri Saman, mengatakan agenda rapat paripurna kali ini adalah Penyampaian Rekomendasi DPRD Landak Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPj Bupati Landak Akhir Tahun Anggaran 2022.

“Jika kita lihat secara keseluruhan, ini sudah maksimal walaupun ada beberapa perbaikan dan perbaikan ini digunakan untuk anggaran yang berjalan ataupun nanti pada saat tahun yang akan datang, sehingga ini rekomendasi untuk perbaikan kinerja kedepannya.” Ujar Ketua DPRD Landak, Heri Saman.

Baca juga  Ketua DPRD Landak Hadiri Upacara Penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Tahun 2023 Desa Bengawan Ampar, Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak

Heri Saman juga mengatakan sektor yang menjadi perhatian khusus yaitu infrastruktur dan kesehatan.

“Sektor yang menjadi perhatian khusus tetap infrastruktur dan kesehatan, infrastruktur pendidikan juga yang menjadi perhatian pemerintah.” Imbuh Heri Saman.

Anggota DPRD Landak Adrianus Andika menyampaikan catatan strategis dan rekomendasi DPRD Landak terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Pemerintah Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2022, merupakan bentuk dokumen akuntabilitas kinerja pemerintah dengan berpedoman pada Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 12 Tahun 2017 tentang RPJMD Kabupaten Landak Tahun 2017 – 2022.

Baca juga  Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang lll Tahun 2021, Dalam Rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Landak Tahun Anggaran 2020

“Bahwa penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2022 mencerminkan pelaksanaan dari berbagai program yang direncanakan tidak hanya sekedar proses administrasi manajerial yang bersifat teknis, tetapi juga bersifat politis, karena proses ini berkaitan dengan kapasitas pengelolaan dari Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menentukan alokasi sumber daya, potensi daerah, sarana prasarana maupun pendanaan.” Ujar Adrianus Andika, Anggota DPRD Landak.

Selain itu, Adrianus Andika juga mengatakan sebagaimana dinyatakan dalam LKPJ Tahun Anggaran 2022 memuat 47
(empat puluh tujuh) sasaran kebijakan yang akan dicapai pada Tahun Anggaran
2022. (R)

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Hadiri Apel Gelar Pasukan OPS Terpusat “Ketupat Kapus – 2023” Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1444 H / Tahun 2023 M di Wilayah Kabupaten Landak

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Bersama Bupati Landak Hadiri Penyerahan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020

Parlementaria

BERITA FOTO

Parlementaria

Komisi B DPRD Landak Gelar Rapat Kerja dengan Mitra Kerja OPD Kabupaten Landak Terkait Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Landak T.A 2022

Parlementaria

Komisi C DPRD Landak Gelar RDP Bersama OPD Terkait RAPBD Tahun 2022

Parlementaria

Peringati Hari Pahlawan Ketua DPRD dan Bupati Landak Lakukan Apel Tabur Bunga diMakam Pahlawan Kabupaten Landak

Parlementaria

DPRD Landak Gelar Pengambilan Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan

Parlementaria

DPRD Landak Gelar Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD 2026
error: Content is protected !!