Home / Parlementaria

Minggu, 4 April 2021 - 08:32 WIB

Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang lll Tahun 2021, Dalam Rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Landak Tahun Anggaran 2020

LANDAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak kembali menggelar rapat paripurna ke-2 masa sidang lll tahun 2021, yaitu Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Landak tahun anggaran 2020.

Kegiatan berlangsung di ruang sidang utama, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Landak Heri Saman, dihadiri Bupati Landak Karolin Margret Natasa, Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi, anggota DPRD Landak dan Sekretaris DPRD Landak.

Dalam sambutannya Ketua DPRD Landak Heri Saman mengatakan, sesuai dengan agenda tahunan bahwa 3 bulan sesudah tahun anggaran berakhir, maka Bupati Landak menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban tahun anggaran 2020.

“Sesuai amanat peraturan pemerintah 13 tahun 2019 ruang lingkup LKPJ Meliputi : a. Hasil penyelengaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan Oleh pemerintah daerah dan b. Hasil Pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan, nanti kita kan lihat capaiannya yang menjadi kewenangan pemerintah daerah berkaitan itu tentang urusan wajib pelayanan dasar tentang kesehatan apalagi di masa pandemic covid-19 dan capaiannya sudah tercapai tinggal presentasenya, tetapi presentasenya juga cukup bagus dan kita nanti akan membentuk pansus dengan masa kerja 30 hari, DPRD akan memberikan catatan atau rekomendasi terhadap perbaikan kinerja untuk kedepannya sehingga capaian-capain yang belum tercapai bisa diperbaiki”, ungkap Heri Saman

Baca juga  Gubernur Cornelis Imbau Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan

Bupati Landak Karolin Margret Natasa, telah menyampaikan pidato pengantar LKPJ tepat waktu sesuai peraturan yang berlaku, dan berharap proses mekanisme pengaggaran bisa berjalan dengan baik.

“Penyampaian pidato pengantar LKPJ tepat waktu sesuai peraturan yang berlaku untuk segera dibahas bersama dengan DPRD mudah-mudahan bisa selesai tepat waktu sehingga proses mekanisme penganggaran tahun ini untuk tahun depan bisa berjalan dengan baik. Berkaitan dengan kondisi laporan, memang karna situasi pandemi covid-19 banyak hal yang sebenarnya sudah on the track 3 tahun terakhir, mulai dari 2017, 2018, 2019, mengalami sedikit stagnansi. Memang masih ada peningkatan dalam arti masih mencapai target tapi progressnya tidak seperti 3 tahun yang lalu. Karna situasi pandemic covid-19 mempengaruhi anggaran dan pertumbuhan ekonomi tetapi kalau kita bandingkan capaian kita dengan capaian pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, saya kira masih dalam batas wajar akibat dari restriksi ekonomi yang terjadi”, ungkap Karolin Margret Natasa.

Baca juga  Ketua Komisi A DPRD Landak Menghadiri Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2024

Penulis: MC DPRD LANDAK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Heri Saman Menghadiri Rapat Kerja ISKA Kabupaten Landak

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Beserta Istri Ny. Heliwati Heri Saman Mengikuti Senam SKJ 88 Bersama Forkopimda Kab. Landak di Lapangan Makoramil 1201-11/Ngabang

Parlementaria

DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang III Tahun 2024

Parlementaria

Komisi C DPRD Landak Dengan Dinas SP3AKB Rapat Bahas Raperda Perubahan APBD Landak Tahun 2021

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Pimpin Rapat Banggar DPRD Kab. Landak dengan TAPD Kab. Landak Tentang Rancangan KUA dan PPAS APBD T.A. 2023

Parlementaria

DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna ke – 4 Masa Sidang I Tahun 2023

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Menghadiri Acara Pelepasan Siswa-Siswa Kelas VI SDS Alfa Omega Angkatan ke-IX

Parlementaria

Bupati Landak Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
error: Content is protected !!