Home / Parlementaria

Selasa, 15 Juli 2025 - 11:53 WIB

Bupati Landak Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

NGABANG, LANDAKNEWS — Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa, MH menyampaikan pidato pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD yang digelar,  Senin, 14 Juli 2025.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Landak, Herculanus Heriadi, SE, MM, didampingi Wakil Ketua Minadinata, SH dan Ezra Giovani, ST, serta dihadiri anggota DPRD yang memenuhi kuorum, jajaran asisten, staf ahli, dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam pidatonya, Bupati Karolin menjelaskan bahwa perubahan KUA-PPAS dilakukan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal, serta kebutuhan akan pergeseran anggaran antar organisasi, program, dan kegiatan. Perubahan ini merujuk pada Pasal 161 ayat (2) Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 sebagai dasar hukum.

“Penyusunan ini juga menyesuaikan dengan kebijakan nasional seperti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, serta arahan dari sejumlah kementerian dan pemerintah provinsi,” kata Karolin.

Baca juga  Rapat Bersama Dinas PUPRPERA, Komisi C DPRD Bahas Infrastruktur Kabupaten Landak

Ia menekankan bahwa rancangan perubahan ini bertujuan menciptakan kebijakan anggaran yang efisien, efektif, dan akuntabel, dengan orientasi utama pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dokumen tersebut disusun selaras dengan delapan prioritas pembangunan nasional tahun 2025, di antaranya penguatan ideologi Pancasila, pembangunan sumber daya manusia, pemerataan pembangunan desa, pemberantasan korupsi, dan peningkatan harmoni sosial.

Dari sisi pendapatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami peningkatan dari Rp93,97 miliar menjadi Rp111,15 miliar, naik sebesar Rp17,18 miliar, terutama dari sektor pajak dan retribusi. Namun, pendapatan transfer dari pemerintah pusat menurun dari Rp1,30 triliun menjadi Rp1,24 triliun, berkurang sebesar Rp59,84 miliar. Di sisi lain, pendapatan transfer antar daerah meningkat dari Rp40 miliar menjadi Rp48,40 miliar.

Penyesuaian juga terjadi pada belanja daerah. Belanja operasi turun dari Rp1,04 triliun menjadi Rp1,02 triliun, sedangkan belanja modal berkurang dari Rp143,57 miliar menjadi Rp140,26 miliar. Secara keseluruhan, struktur anggaran mengalami defisit sebesar Rp37,94 miliar, namun ditutupi oleh surplus pembiayaan netto dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, sehingga APBD tetap seimbang.

Baca juga  Kemenkeu Tolak Pengunduran Diri RAT

Bupati Karolin menegaskan bahwa dokumen yang disampaikan masih bersifat rancangan dan indikatif. Ia berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan konstruktif dan menghasilkan kesepakatan yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota DPRD Landak serta semua pihak yang telah mencermati penyampaian ini. Semoga apa yang kita lakukan hari ini membawa manfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Landak,” tutup Karolin. (R)

 

Share :

Baca Juga

Parlementaria

DPRD Landak Gelar Pimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian LKPJ Bupati Landak T.A 2023

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Pimpin Rapat Paripuna ke – 3 Masa Sidang Tahun 2022 DPRD Kab. Landak dalam Rangka Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Landak T.A. 2023 Oleh Pj. Bupati Landak

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Sampaikan Terima Kasih Kepada Lantamal XII Atas Bantuan Yang Disalurkan

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Menghadiri Musrenbang Penyusunan RKPD Kabupaten Landak Tahun 2025

Parlementaria

Paket Kiriman Berisikan sabu Berhasil Digagalkan

Parlementaria

Tindaklanjuti Hasil Kunker, Komisi A Gelar Rapat Bersama DPMPD dan Inspektorat

Parlementaria

Heri Saman Membuka Open Turnamen Sepak Bola Meranti Cup 2023 Kecamatan Meranti

Parlementaria

SBSI Singkawang Buka Posko Pengaduan THR
error: Content is protected !!