Home / Nasional

Kamis, 2 Maret 2023 - 07:24 WIB

Kemenkeu Tolak Pengunduran Diri RAT

Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). (Courtesy: Facebook KPP PMA Dua)

Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). (Courtesy: Facebook KPP PMA Dua)

VOA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menolak pengunduran diri pejabat di Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) karena masih dalam proses pemeriksaan.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan telah menerima surat pengunduran diri pejabat di Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) pada 27 Februari 2023. Namun, pengunduran diri tersebut ditolak oleh Kemenkeu karena yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan harta kekayaannya.

Kata Suahasil, hal tersebut seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Petunjuk Teknis Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.

“Maka pegawai yang sedang di dalam proses pemeriksaan tidak dapat mengundurkan diri. Karena itu pengajuan pengunduran diri saudara RAT ditolak,” jelas Suahasil Nazara di Jakarta, Rabu (1/3).

Kendati demikian, Suahasil menjelaskan RAT telah dicopot dari tugas dan jabatannya di Dirjen Pajak. Inspektorat Jenderal Kemenkeu juga telah memeriksa sejumlah kendaraan mewah yang diduga milik RAT. Namun, RAT tidak mengakui bahwa kendaraan tersebut milik pribadinya, melainkan milik kakak dan anak menantunya. Sebagai tindak lanjut, tim pemeriksa telah meminta bukti kepemilikan kendaraan seperti yang dijelaskan oleh RAT.

Baca juga  Peduli Warga, Babinsa Bagikan Masker di Pasar Pahauman

Kementerian Keuangan juga mengingatkan bahwa RAT masih berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) karena itu masih terikat dengan Undang-Undang yang mengatur ASN dan kode etik ASN.

KPK Telah Verifikasi Harta RAT

Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan mengatakan lembaganya telah melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan RAT. Menurutnya, RAT cukup kooperatif selama pemeriksaan. Selain itu, KPK telah mengirimkan tim ke Minahasa Utara dan Yogyakarta untuk mengecek aset milik RAT.

“Kita kirim tim ke Minahasa Utara, hasilnya kita bisa konfirmasi bahwa yang di medsos ada perumahan milik bersangkutan, iya. Tapi dalam bentuk saham di enam perusahaan senilai Rp 1,5 miliar,” jelas Nainggolan.

Nainggolan menambahkan KPK juga bekerjasama dengan sejumlah lembaga untuk melakukan verifikasi terhadap laporan LHKPN yang dicurigai tidak jujur. Antara lain dengan pihak perbankan, Samsat untuk verifikasi kendaraan bermotor, bursa efek, dan asosiasi asuransi.

Namun, ia menjelaskan sistem LHKPN memiliki keterbatasan karena tidak ada sanksi pidana, melainkan hanya administratif dari atasan penyelenggara negara. Karena itu, sistem ini tidak memiliki daya paksa jika penyelenggara yang diduga bermasalah menolak diperiksa oleh KPK.

Baca juga  Polsek Menyuke Melakukan Pengamanan Ibadah Paskah di Gereja Santo Agustinus Dan Mettias Darit

“Jadi di tengah keterbatasan seperti ini. Kita pikir baik kerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kemenkeu. Sambil menunggu Undang-Undang Perampasan Aset nanti seperti apa,” tambahnya.

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman telah menyampaikan agar Kemenkeu menolak pengunduran RAT. Sebab, ia menduga pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo (RAT) untuk menghindari proses di KPK yang sedang menelusuri asal usul kekayaannya.

Ia merujuk pada putusan Dewan Pengawas KPK yang menggugurkan sidang etik eks Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar setelah pengunduran dirinya. Dalam kasus Lili, persetujuan presiden atas permohonan pengunduran diri Lili membuat Dewan Pengawas KPK kehilangan obyek pemeriksaan.

“Pengunduran diri Rafael diduga untuk menghindari proses di KPK dalam rangka penulusuran asal usul kekayaannya. Saat ini KPK sedang menelurusi dan melakukan pengumpulan keterangan atas sumber kekayaan Rafael,” jelas Boyamin kepada VOA, Minggu (26/2). [sm/em]

Sumber: VOA

Share :

Baca Juga

Nasional

Cerita PNS DKI yang Kehilangan Sosok Ahok

Nasional

KPU Resmi Larang Konser Musik Saat Kampanye Pilkada 2020

Nasional

BOR di Atas 90 Persen, Yogya Didesak Tarik Rem Darurat

Nasional

Ratusan Nakes yang Sudah Divaksinasi Terjangkit COVID-19

Nasional

RUU Narkotika Baru: Penjara Bagi Pecandu Dinilai Tak Lagi Perlu

Nasional

Impor Pakaian Bekas Bikin Jokowi Geram

Nasional

Pengamat: Mengundang Ukraina dalam KTT G20, Kompromi Terbaik

Nasional

Oknum Brimob Intimidasi Jurnalis Antara Saat Meliput
error: Content is protected !!