Home / Parlementaria

Selasa, 19 Juli 2022 - 21:38 WIB

Ketua DPRD Landak Pimpin Rapat Paripuna ke – 3 Masa Sidang Tahun 2022 DPRD Kab. Landak dalam Rangka Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Landak T.A. 2023 Oleh Pj. Bupati Landak

LANDAK – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak pimpin rapat paripurna ke – 3 masa sidang tahun 2022 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak dalam rangka penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggara (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak tahun anggaran 2023 oleh Pj. Bupati Landak.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Landak, dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Landak Heri Saman, dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kab. Landak Vinsensius mewakili Pj. Bupati Landak, Anggota DPRD Kabupaten Landak, dan OPD Landak.

Dalam proses pengelolaan keuangan daerah yang termasuk di dalamnya adalah penyusunan KUA dan PPAS, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dalam sambutannya Vinsensius mengatakan bahwa dalam penyusunan keuangan daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2019.

Baca juga  Ketua Komisi A DPRD Landak Menghadiri Rapat Koordinasi Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Penetapan Lokasi Tempat Rapat Umum Kampanye Pemilu Tahun 2024

“Dalam penyusunan KUA dan PPAS ini mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Landak Tahun 2023.” Ujar Sekda Vinsensius.

Pemerintah Kabupaten Landak sendiri menargetkan angka pertumbuhan ekonomi pada tahun 2023 pada kisaran 4,05% – 4,78%, yang masih di bawah angka kisaran target asumsi makro pertumbuhan ekonomi yang telah ditetapkan Pemerintah yaitu sebesar 5,30% – 5,90%.

Vinsensius juga mengatakan dalam sambutannya harus tegas untuk penetapan APBD Tahun Anggaran 2023.
“Penetapan APBD Tahun Anggaran 2023 yang akan dating harus ditetapkan dalam posisi yang seimbang. Oleh karenanya dalam pembahasan-pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 ini benar-benar menjadi pehatian kita Bersama.” Ujar Sekdas, Vinsensius.

Pada kesempatan tersebut, Vinsensius juga menyampaikan ringkasan proyeksi Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2023. Dalam laporannya, Vinsensius menyampaikan, jika pendapatan daerah 1,25 triliun yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar RP72,34 Milyar dan pendapatan transfer sebesar RP1,13 Trilyun.
Selanjutnya untuk anggaran belanja dialokasikan sebesar Rp1,36 Trilyun yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp951,12 Milyar, belanja modal sebesar Rp169,51 Milyar, dan belanja tak terduga sebesar Rp12,75 Milyar, dan belanja transfer sebesar Rp234,30 Milyar.
Dari sisi pembiayaan struktur penerimaan dan pengeluaran terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp30,00 Milyar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp38,70 Milyar.

Baca juga  Berusaha Kabur, Bandar Narkoba Tewas Diterjang Tima Panas

Ketua DPRD Landak Heri Saman, juga mengatakan akan membahas dalam rapat gabungan yang menjadi skala prioritas yang terutama berkaitan tentang urusan wajib dan urusan pilihan.

“Yang mana urusan wajib ini urusan pelayanan dasar yaitu, Kesehatan, Pendidikan, dan infrastruktur. Dalam rapat nanti mudah-mudahan kita bisa sepakati. Sehingga bisa kita tanda tangani MoU-nya sesuai dengan tepat waktu. Minggu kedua atau ketiga juli tahun berkenan kita sudah membahas KUA dan PPAS 2023. Terima kasih kepada pemerintah yang sudah melaksanakannya dengan tepat waktu”ujar Ketua DPRD Landak, Heri saman.

Penulis: MC DPRD LANDAK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Komisi C DPRD Landak Hadiri Lokmin Linsek Kecamatan Menyuke

Parlementaria

Pelaksanaan Ritual Adat Naik Dango ke-37, Heri Saman : Walaupun Ditengah Pandemi Covid-19, Sektor Pertanian Di Kabupaten Landak Tidak Mengalami Goncangan

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Beserta Istri Ny. Heliwati Heri Saman Mengikuti Senam SKJ 88 Bersama Forkopimda Kab. Landak di Lapangan Makoramil 1201-11/Ngabang

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Pimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Antara Pj. Bupati Landak Bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Landak Tentang Perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Landak T.A. 2022

Parlementaria

AMAN Gelar Rapat Implementasi Perda PPMHA, Ketua DPRD Landak Sangat Mendukung

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Tinjau langsung pelaksanaan Posko Cek Penyekatan Mudik di Mandor

Parlementaria

BANGGAR DPRD Landak dan TAPD Pemkab Landak Bahas KUA-PPAS APBD 2021

Parlementaria

Ketua Komisi C dan Juga Sebagai Ketua IAKMI Landak Mengadakan Bakti Sosial Penyuluhan Stunting dan Sunat Massal di Desa Sungai Segak
error: Content is protected !!