Home / Parlementaria

Jumat, 15 Januari 2021 - 12:59 WIB

AMAN Gelar Rapat Implementasi Perda PPMHA, Ketua DPRD Landak Sangat Mendukung

LANDAK – Ketua DPRD Landak dan juga Ketua Dewan Adat Dayak DAD Kabupaten Landak Heri Saman menghadiri undangan rapat yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) yaitu tentang Dialog bersama Pemda Landak tentang implementasi Peraturan Daerah (Perda) pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat (PPMHA) di Kabupaten Landak.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Landak, dipimpin oleh Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Supendi, dihadiri Ketua DPRD Landak dan juga Ketua DAD Kabupaten Landak Heri Saman, Kader AMAN Margareta, DAD se-kecamatan, Timanggong, Dinas PUPR-PERA dan beberapa Dinas yang terkait. Rabu (13/01/2021).

Dalam sambutannya Heri Saman mengatakan, di Kabupaten Landak sudah ada Perda nya yaitu Nomor 15 tahun 2017 tentang Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

“Perda ini menjadi dasar pemerintah kabupaten landak untuk mengusulkan program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) terutama pengusulan tanah-tanah adat dan hutan di kabupaten landak untuk mendapat surat keputusan atau SK dari pemerintah pusat,” ucap Heri Saman.

Baca juga  Pemberhentian Heri Saman, Evy Yuvenalis Diusulkan sebagai Ketua DPRD Landak

Ia juga memaparkan sudah diusulkan oleh Bupati Landak yaitu sebanyak 22 Ribu hektar, tanah adat yang perlu pengakuannya di Pemerintahan Pusat, dan yang sudah di setujui yaitu 1000 hektar lebih, 900 di samabue, 201 di laman garoh Sengah Temila, Keranji Mancal.

Secara garis besar DPRD Landak sangat menyambut baik dan mendukung sehingga nanti bisa disimpulkan dari pertemuan ini supaya bisa mengecek kembali untuk falidasi kira-kira sudah sejauh mana keberadaan tentang pengakuan hukum adat di Kabupaten Landak ini.

Demikian juga Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Landak Banda Kolaga menyampaikan, harapan kami dari DAD Kecamatan untuk melakukan usulan-usulan baru atau penambahan-penambahan untuk hutan adat yang ada.

“Untuk hutan adat sendiri di Kabupaten Landak baru 2 SK yang sudah ada dari Kementerian. Komitmen kami diTahun 2021 ini ada penambahan, paling tidak 1 Kecamatan mempunyai 1 hutan adat, dengan adanya hutan adat ini juga kami komitmen akan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan KPH supaya hutan adat yang ada tidak hanya sekedar penyerahan pemerintah kepada lembaga adat, namun hutan yang diserahkan menjadi hutan adat bisa dikelola masyarakat adat untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat adat,” ungkap Banda Kolaga.

Baca juga  DPRD Landak Gelar Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Landak RAPERDA tentang RAPBD Kab. Landak T.A Tahun 2024

Demikian juga Ketua BPHPW AMAN Kalbar Dominikus Uyup memaparkan bahwa ada cara mempercepat atau implementasi dari Perda Nomor 15 tahun 2017 tentang penetapan masyarakat adat khususnya di Kabupaten Landak.

“Harapannya untuk kedepan setiap Kecamatan juga akan ada 1 SK surat penetapan hutan adat dan masyarakat adat yang harus ada di Kabupaten Landak kedepannya. Dan saya juga senang mendengar bahwa Bupati Landak menargetkan ada penetapan hutan adat yaitu sebanyak 24 ribu hektar. Di AMAN sendiri baik di Provinsi maupun di Kabupaten Landak sangat memberi support dan membuka diri membangun beberapa komunitas terutama di Pemda,” ujar Dominikus Uyup.

Penulis: MC DPRD LANDAK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Wakil Ketua DPRD Landak Menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah T.A 2023

Parlementaria

Presiden Joko Widodo Serahkan Sertifikat Tanah Se-Indonesia, Ketua DPRD Landak Hadir Secara Vicon

Parlementaria

HUT Pemkab Landak Ke-22, Ketua DPRD Landak : Siap Dukung Program Bupati Landak dan Jajarannya

Parlementaria

PU Kalbar Selesaikan Perbaikan Jembatan Sebelum Lebaran

Parlementaria

Bahas Pelayanan Kesehatan, Komisi C DPRD Landak Gelar Rapat Bersama Dinas Terkait

Parlementaria

Heri Saman Membuka Musyawarah Adat ke-IV Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak

Parlementaria

Heri Saman Hadiri Kegiatan Pembukaan Festival Naik Dango ke-XXXVIII di Kabupaten Landak

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Menghadiri Kegiatan Reses Maria Lestari, Sekaligus Rapat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Landak
error: Content is protected !!