Home / Parlementaria

Jumat, 5 Agustus 2022 - 18:28 WIB

Ketua DPRD Landak Pimpin Rapat Paripurna dalam Rangka Penandatangan Nota Kesepakatan (MoU) dan Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Landak T.A 2022 oleh Pj. Bupati Landak

LANDAK – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak Heri Saman, S.H.,M.H pimpin rapat paripurna dalam rangka penandatangan nota kesepakatan (MoU) dan Penyampaian rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Landak T.A 2022 oleh Pj. Bupati Landak Samuel,S.E.,M.Si yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama DPRD Landak. Jumat, (05/08/2022)

Turut hadir dalam rapat paripurna ini Pj. Bupati Landak Samuel, S.E.,M.Si, Anggota DPRD Landak, dan OPD Landak.

Pemerintah Kabupaten Landak dituntut terus untuk melakukan inovasi dan penciptaan iklim investasi yang kondusif serta mekanisme yang baik, sehingga investasi yang ditanamkan di daerah ini akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan pembangunan, pertumbuhan ekonomi dan pencipta lapangan kerja.

Baca juga  Heri Saman Membuka Turnamen Futsal Garu Cup 2023 di Desa Garu, Kecamatan Mempawah Hulu

Pj. Bupati Landak Samuel, S.E.,M.Si mengatakan untuk mendorong pencapaian pertumbuhan ekonomi, pemerintah Kabupaten Landak akan terus bekerja dengan melibatkan berbagai stakeholder.

“Untuk mendorong pencapaian pertumbuhan ekonomi, pemerintah Kabupaten Landak akan terus bekerja dengan melibatkan berbagai stakeholder, hal ini sesuai dengan peran pemerintah daerah sebagai fasilitator dan regulator dalam menyediakan pelayanan publik dalam rangka mencipatakan iklim investasi yang kondusif. Pencapain dari kerangka makro ekonomi tersebut akan mempunyai implikasi terhadap P-APBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2022.” Ujar Pj. Bupati Landak Samuel, S.E.,M.Si.

Ia juga menambahkan dalam penetapan P-APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2022 nantinya juga harus ditetapkan dalam posisi yang berimbang dalam arti tidak boleh ditetapkan dalam posisi surplus atau defisit.

Baca juga  Ketua DPRD Landak Menghadiri Pelantikan Pengurus Persatuan Guru Agama Kristen (PERGAKRI) Kabupaten Landak

“Berkenan dengan hal tersebut perlu saya ingatkan bahwa dalam penetapan P-APBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2022 nantinya juga harus ditetapkan dalam posisi yang berimbang dalam arti tidak boleh ditetapkan dalam posisi surplus atau defisit. Oleh karenanya hal ini menjadi perhatian yang serius demi kita semua dalam pembahasan selanjutnya.” ujar Pj. Bupati Landak Samuel, S.E.,M.Si.

Penulis: MC DPRD LANDAK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Terima Kunjungan Kreasi Dari Paud Ester Pampang

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Menghadiri Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Pengurus BPJ, DPJ, BPD, DPD, DPKD dan Departemen Pemuda GPPIK se-Kalimantan Barat

Parlementaria

Heri Saman Membuka Turnamen Sepak Bola Kuala Behe Cup Tahun 2023 Dalam Rangka Memperingati HUT Republik Indonesia Ke-78

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Mendukung adanya Pembangunan Rumah Adat Menua Asal Tampun Juah

Parlementaria

Komisi C DPRD Landak Menggelar Rapat Bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak

Parlementaria

Badan Anggaran DPRD Landak Gelar Rapat Kerja Dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Landak

Parlementaria

DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang III Tahun 2023 DPRD Landak Dalam Rangka Penyampaian Pandangan Umum Eksekutif Terhadap Raperda Prakarsa DPRD Landak tentang Kepemudaan

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gereja Katolik Santo Timotius Stasi Seledok, Desa Lamoanak, Kecamatan Menjalin
error: Content is protected !!