Home / Parlementaria

Jumat, 5 Agustus 2022 - 18:28 WIB

Ketua DPRD Landak Pimpin Rapat Paripurna dalam Rangka Penandatangan Nota Kesepakatan (MoU) dan Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Landak T.A 2022 oleh Pj. Bupati Landak

LANDAK – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak Heri Saman, S.H.,M.H pimpin rapat paripurna dalam rangka penandatangan nota kesepakatan (MoU) dan Penyampaian rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Landak T.A 2022 oleh Pj. Bupati Landak Samuel,S.E.,M.Si yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama DPRD Landak. Jumat, (05/08/2022)

Turut hadir dalam rapat paripurna ini Pj. Bupati Landak Samuel, S.E.,M.Si, Anggota DPRD Landak, dan OPD Landak.

Pemerintah Kabupaten Landak dituntut terus untuk melakukan inovasi dan penciptaan iklim investasi yang kondusif serta mekanisme yang baik, sehingga investasi yang ditanamkan di daerah ini akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan pembangunan, pertumbuhan ekonomi dan pencipta lapangan kerja.

Baca juga  Keputusan DKPP Memecat Ketua KPU Patut Diapresiasi

Pj. Bupati Landak Samuel, S.E.,M.Si mengatakan untuk mendorong pencapaian pertumbuhan ekonomi, pemerintah Kabupaten Landak akan terus bekerja dengan melibatkan berbagai stakeholder.

“Untuk mendorong pencapaian pertumbuhan ekonomi, pemerintah Kabupaten Landak akan terus bekerja dengan melibatkan berbagai stakeholder, hal ini sesuai dengan peran pemerintah daerah sebagai fasilitator dan regulator dalam menyediakan pelayanan publik dalam rangka mencipatakan iklim investasi yang kondusif. Pencapain dari kerangka makro ekonomi tersebut akan mempunyai implikasi terhadap P-APBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2022.” Ujar Pj. Bupati Landak Samuel, S.E.,M.Si.

Ia juga menambahkan dalam penetapan P-APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2022 nantinya juga harus ditetapkan dalam posisi yang berimbang dalam arti tidak boleh ditetapkan dalam posisi surplus atau defisit.

Baca juga  Ketua Komisi A DPRD Landak Mewakili Ketua DPRD Landak Menghadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

“Berkenan dengan hal tersebut perlu saya ingatkan bahwa dalam penetapan P-APBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2022 nantinya juga harus ditetapkan dalam posisi yang berimbang dalam arti tidak boleh ditetapkan dalam posisi surplus atau defisit. Oleh karenanya hal ini menjadi perhatian yang serius demi kita semua dalam pembahasan selanjutnya.” ujar Pj. Bupati Landak Samuel, S.E.,M.Si.

Penulis: MC DPRD LANDAK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Membuka Turnamen Merdeka Cup 2022 di Desa Tamang, Kecamatan Jelimpo

Parlementaria

Ketua Komisi C DPRD Landak Mewakili Ketua DPRD Landak Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 di Tingkat Kabupaten Landak

Parlementaria

Heri Saman Buka Turnamen Bola Voli Roah Cup Ongkol Padang Tahun 2023

Parlementaria

Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Landak Terhadap 3 Raperda Inisiatif Eksekutif

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Terima Kunker BNN Kabupaten Bengkayang Terkait Implementasi Perda P4GN

Parlementaria

BAPEMPERDA DPRD Landak Hadiri Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah

Parlementaria

Tindak Lanjuti Hasil Kunker, Komisi C DPRD Landak Kujunggi BPJN di Pontianak

Parlementaria

Polisi Buru Pemeran Pornografi di Ruang Tunggu Kantor Pemekasan
error: Content is protected !!