Home / Parlementaria

Selasa, 14 Maret 2023 - 15:11 WIB

DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang III Tahun 2023 DPRD Landak Dalam Rangka Penyampaian Pandangan Umum Eksekutif Terhadap Raperda Prakarsa DPRD Landak tentang Kepemudaan

LANDAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak gelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang III Tahun 2023 DPRD Kabupaten Landak Penyampain Pandangan Umum Eksekutif Terhadap Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Landak tentang Kepemudaan. Selasa (14/03/23).

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Landak, dipimpin oleh Ketua DPRD Landak Heri Saman, S.H., M.H. Turut hadir Sekretaris Daerah Landak, Anggota DPRD Landak, Asisten Sekda Landak, Plt. Setwan DPRD Landak, Kepala OPD dalam Lingkungan Pemerintah Daerah Landak.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Landak Heri Saman, mengatakan bahwa agenda rapat paripurna kali ini adalah penyampaian pandangan umum eksekutif terhadap Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Landak tentang kepemudaan.

Baca juga  Seluruh Fraksi Setuju Raperda Pencegahan Narkotika disahkan Menjadi Perda

Selain itu, Ketua DPRD Landak juga mengatakan pemuda-pemudi Kabupaten Landak memiliki banyak pontensi, sehingga pemuda-pemudi Kabupaten Landak menjadi salah satu aset kemajuan bangsa dan daerah.

“Kita harus siapkan regulasi sehingga dengan adanya Perda ibu kita diharapkan ada payung hukum untuk mengatur bagaimana bisa pemuda ini menjadi pendorong penggerak pembangunan dalam membantu pemerintah di bidang pembangunan.” Ujar Ketua DPRD Landak, Heri Saman,S.H.,M.H.

Ketua DPRD Landak berharap pemuda-pemudi Kabupaten Landak menjadi pemuda yang berkualitas.

“Kita harapkan pemuda-pemudi Kabupaten Landak menjadi pemuda yang berkualitas, sehingga pemerintah juga dapat melakukan pembinaan ada dasar hukum, sehingga lebih terfokus dalam hal pemberdayaan di bidang pemuda.” Imbuh Ketua DPRD Landak, Heri Saman.

Baca juga  DPRD Landak Bersama Bupati Landak Lakukan Panen Ikan Nila Perdana

Sekretaris Daerah Kabupaten Landak Vinsensius, berharap generasi muda Kabupaten Landak lebih terarah dan fokus membantu pemerintah.

“Melalui perda ini, keterlibatan pemuda dalam pelaksanaan pembangunan, pemerintah, dan masyarakat Kabupaten Landak lebih jelas,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, Vinsensius.

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Bupati Karolin Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Landak Terkait RAPBD 2026

Parlementaria

DPRD Landak Gelar Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2020

Parlementaria

Heri Saman Menghadiri Temu Orang Muda Katolik Se-Dekanat Landak Tahun 2023 di Gereja Paroki St Yusuf Karangan Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak.

Parlementaria

DPRD Landak Menerima Kunjungan Kerja PANSUS III DPRD Bengkayang

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Hadiri Kegiatan Trabas (One Day, One Heart yang dilaksanakan oleh Wana Adventur dan Polres Landak)

Parlementaria

DPRD Landak Terima Kunker Dari DPRD Ketapang Studi Banding atau Kaji Terap Tentang Perda Perlindungan Masyarakat Adat

Parlementaria

DPRD Landak Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2021

Parlementaria

Musrenbang Tingkat Kecamatan, Anggota DPRD Landak Dapil 2 Kunjungan Di Kecamatan Mandor
error: Content is protected !!