Home / Parlementaria

Sabtu, 8 Agustus 2020 - 22:23 WIB

Laksanakan Fungsi Pengawasan ADD dan DD, Komisi A DPRD Landak Kunker Ke Jelimpo

LANDAK – Untuk melaksanakan fungsi pengawasan terkait pelaksanaan kegiatan desa yg bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD), Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Jelimpo.

Kunjungan kerja yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A, Cahyatanus ini langsung disambut oleh Camat Jelimpo, Vietra Triana. Dalam kegiatan ini Cahyatanus memaparkan bahwa pertemuan tersebut dilakukan untuk memberi pemahaman kepada Kepala Desa terpilih dan mantan Kepala Desa yang masih menyisakan permasalahan sebelumnya.

“Tujuan kita hadir dalam kegiatan ini yakni melaksanakan fungsi kita sebagai pengawasan pelaksanaan kegiatan desa terlebih bagi mantan kepala desa yang menyisakan permasalahan selama menjabat,” ucap Cahyatanus, Jumat (07/08/2020).

Baca juga  Anggota Polres Landak Diberikan Kenaikan Pangkat Pengabdian dari AIPTU ke IPDA

Ketua Komisi A juga menekankan kepada para Kepala Desa bila akan melaksanakan tugas wajib berpedoman kepada aturan yang berlaku guna menghindari kasus yang lebih serius.

“Untuk semua Kepala Desa dalam melaksanakan tugas harus selalu mengacu pada peraturan yang berlaku supaya dikemudian hari tidak tersandung kasus hukum, karena apabila sudah demikian maka harus dihadapi dengan gentleman,” tegas Ketua Komisi A dihadapan peserta kegiatan.

Sementara itu, Camat Jelimpo Vietra Triana dalam kegiatan tersebut menyambut baik pihak Komisi A DPRD Landak yang selalu mendukung dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan dalam pengelolaan keuangan desa.

“Pastinya kita menyambut baik atas kegiatan ini, mengingat ini merupakan salah satu bentuk kepedulian pihak legislatif kepada kita dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Camat Jelimpo.

Baca juga  Akibat Tabrak Lari di Sengah Temila, Pengendara Sepeda Motor Alami Luka-luka dan Putus Jari Manis

Dirinya juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengingatkan bagi para Kepala Desa supaya selalu patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam melaksanakan pemerintahan desa yang baik.

“Kita juga akan selalu mengingatkan mereka (Kepala Desa), supaya tetap mengacu pada aturan-aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Karena jika kita sudah berpedoman pada peraturan, kami yakin segala urusan pasti lancar tanpa masalah dikemudian hari,” ungkapnya.

Penulis: MC

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Anggota DPRD Landak Rayakan Peringatan 1 Muharram di Tengah Masa Pandemi Covid-19

Parlementaria

Heri Saman Hadiri Pembukaan Turnaman Bola Voli di Dusun Bainang, Desa Paloan, Kec. Sengah Temila

Parlementaria

Heri Saman Membuka Turnament Maongk Cup 2022 di Maong, Desa Sei Keli, Kecamatan Ngabang

Parlementaria

Komisi A DPRD Landak Gelar Rapat Bahas Aksi Penolakan RUU Klaster Ketenagakerjaan (OMNIBUSLAW)

Parlementaria

Bela Kepentingan Masyarakat, PLN Koordinasi Dengan DPRD Landak

Parlementaria

DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Pembukaan Masa Sidang 1 Tahun 2021 dan Penyampaian Laporan Hasil Reses Anggota DPRD Landak

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Tinjau langsung pelaksanaan Posko Cek Penyekatan Mudik di Mandor

Parlementaria

DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang III Tahun 2023
error: Content is protected !!