Home / Parlementaria

Selasa, 8 September 2020 - 18:21 WIB

Bela Kepentingan Masyarakat, PLN Koordinasi Dengan DPRD Landak

LANDAK – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menerima kunjungan dari PT. PLN (Persero) Rayon Ngabang. Kedatangan Manajer PLN ini membahas mengenai peralihan sistem pembayaran dari pasca ke prabayar listrik khususnya di wilayah Kabupaten Landak. Selasa (8/09/20).

Kunjungan yang langsung diterima oleh Ketua DPRD Landak Heri Saman, didampingi Ketua Komisi A, Sekretaris Komisi C dan Anggota.

Saat menerima kunjungan tersebut Ketua Umum KONI kabupaten Landak ini menyampaikan bahwa terkait penyelesaian tunggakan pembayaran pelanggan PLN ini memang sangat perlu di bahas secara khusus.

“Berkaitan dengan tunggakan Listrik di Kabupaten Landak terutama bagi masyarakat yang menunggak pembayarannya sudah kita bahas awal tahun 2020 ini, dengan kesepakatan diberikan keringanan berupa pembayaran yang dicicil atau angsur, selain itu kita juga meminta untuk tidak dilakukan pemutusan oleh PLN. Usulan ini juga sudah disampaikan oleh pihak PLN Ngabang ke PLN pusat dengan hasil akhir sudah di setuju,” jelas Ketua DAD Kabupaten Landak ini.

Baca juga  Pj. Bupati Landak Ikuti Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkades di Polres Landak

Heri Saman juga menyampaikan dengan adanya keringanan cicilan pembayaran seperti ini masyarakat sadar dan taat dalam melakukan kewajiban kepada PLN.

Lebih lanjut Lipinus juga turut menyampaikan dirinya menyambut baik adanya program baru dari pihak PLN dengan cara di angsur serta tidak memutuskan aliran melainkan mengarahkan masyarakat beralih pada sistem listrik prabayar.

“Kita berharap PLN Ngabang supaya dapat menyampaikan kepada PLN pusat untuk menambah atau mengupayakan listrik di Kabupaten Landak, supaya seluruh area kita ini dapat teraliri,” ujar Lipinus.

Sementara itu Markus Adi, Manager Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Ngabang mengatakan pada kegiatan ini pihaknya meminta dukungan kepada DPRD Landak mengingat tunggakan listrik di Kabupaten Landak saat ini masih cukup banyak.

“Untuk PLN sendiri untuk se-Indonesia hanya 2(dua) yang disetujui hanya Kalimantan Barat yaitu Kabupaten Landak dan Kabupaten Mempawah, jadi untuk program ini kami minta dukungan dari Bupati Landak dan Ketua DPRD Landak dalam membantu program ini dan mensosialisasikan kepada masyarakat supaya program ini lancar dan mengurangi tunggakan khususnya untuk di Kabupaten Landak,” ujar Markus Adi.

Baca juga  Pj. Bupati Landak Launching Bengkel Alsintan

Markus Adi juga memaparkan bahwa kedepannya, sistem pembayaran listrik yang semula menggunakan pasca bayar akan menjadi prabayar guna mengurangi tunggakan yang selama ini menjadi kendala terutama untuk operasional.

“Listrik prabayar ini dianggap lebih murah dan lebih irit. Dengan penggunaan pulsa listrik maka konsumen dapat mengontrol sendiri penggunaan listrik yang digunakan. Listrik pintar ini juga mengajarkan kita untuk lebih hemat listrik. Kemudian tidak perlu membayar denda jika telat bayar tagihan serta lainnya,” ungkap Markus.

Markus juga menambahkan untuk pogram migrasi prabayar maka pelanggan mencicil dengan Uang Muka (DP) sebesar minimal 10 % dari jumlah tunggakan, makin besar DP akan memperkecil Angsuran, masa angsuran maksimal 12 bulan.

Penulis: MC DPRD Landak

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Ketua, Wakil Ketua, beserta Anggota DPRD Landak Hadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Landak Tahun 2024

Parlementaria

Peresmian dan Pemberkatan Pastoran Paroki Santo Paulus dari Salib Mandor Keuskupan Agung Pontianak

Parlementaria

7 Fraksi DPRD Landak Sampaikan Pendapat Akhir dan Menyetujui RAPBD Tahun Anggaran 2021

Parlementaria

Pembahasan KUA-PPAS Tepat Waktu, DPRD Landak Terima Kunker DPRD Singkawang dan Mempawah

Parlementaria

Ketua Komisi A DPRD Landak Mewakili Ketua DPRD Landak Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke – 75 Tahun 2023

Parlementaria

Komis B DPRD Landak Gelar Rapat Gabungan Dengan Tim Eksekutif Pembahasan Raperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Parlementaria

7 Fraksi di DPRD Kabupaten Landak Sepakati Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Jadi Perda

Parlementaria

DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna Ke-11 Masa Sidang III Tahun 2023 Dalam Rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD Landak Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPj Bupati Landak Akhir Tahun Anggaran 2022
error: Content is protected !!