Home / Parlementaria

Rabu, 28 Juni 2023 - 07:44 WIB

Komis B DPRD Landak Gelar Rapat Gabungan Dengan Tim Eksekutif Pembahasan Raperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

LANDAK – Komis B DPRD Landak Gelar Rapat Gabungan Dengan Tim Eksekutif Pembahasan Raperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Senin & Selasa, (26-27/06/2023)

Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Landak, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Landak Oktapius, didampingi Ketua Komisi B DPRD Landak Evi Yuvenalis, Anggota Komisi B DPRD Landak Agus Sudiono, Minadinata, Desi Nellyda, Yohanes Desianto. Turut hadir Asisten Administrasi Umum Sekda Landak Theresia Limawardani, Plt. Sekwan DPRD Landak, Kepala Badan Pajak Dan Retribusi Daerah Landak, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Kumindag) Landak, Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Wakil Ketua DPRD Landak Oktapius, menyampaikan bahwa rapat pada tanggal 26-27 Juni adalah membahas Raperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Landak.

Baca juga  Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, Polsek Ngabang Intensifkan Patroli Dialogis

Dalam wawancara Wakil Ketua DPRD Landak mengatakan telah membahasa Raperda tersebut.

“Kami DPRD Kabupaten Landak bersama Eksekutif telah membahas Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, berbagai saran dan masukan terkait penyempurnaan itu sudah kami lakukan, dan tinggal nanti kita tetapkan sebagai Peraturan Daerah.” Ujar, Oktapius.

Ketua Komisi B DPRD Landak Evi Yuvenalis juga menyampaikan Raperda tersebut rampung dibahas dalam waktu 2 hari.

“Pembahasan Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah bisa kita selesaikan dalam 2 hari walaupun dengan diskusi yang cukup alot, puji syukur dapat kita selesaikan dan ini sangat dibutuhkan bagi daerah dalam rangka mempercepat peningkatan pendapatan daerah dan diberikan deadline oleh pemerintah pusat dalam 2 tahun harus diselesaikan, dan hari ini kita selesaikan.” Ujar, Evi Yuvenalis.

Baca juga  Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Heri Saman, SH. MH., dan Komisi C Menghadiri Sosialisasi dan BRPBRS dan Pelaksanaan Program Kegiatan BSRS Kabupaten Landak di Kecamatan Menyuke

Anggota Komisi B DPRD Landak Yohanes Desianto berharap pemerintah segera menuangkan pelaksanaannya melalui Peraturan Bupati.

“Terkait Raperda ini sekali lagi kita mengharapkan kepada pemerintah daerah untuk segera dituangkan pelaksanaannya melalui Peraturan Bupati, karna kita melihat ini merupakan payung besar terhadap Retribusi dan Pajak Daerah kita yang didorong melalui suatu perda, sehingga sangat banyak sekali Peraturan Bupati nanti yang akan dibuat. Oleh sebab itu mohon konsentrasi pemerintah karena ini untuk menggali potensi daerah kita.” Ujar, Yohanes Desianto. (R)

Share :

Baca Juga

Parlementaria

DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna ke-11 Masa Sidang III Tahun 2024 Dalam Rangka Penyampaian Jawaban Fraksi-Fraksi DPRD Kab. Landak Atas Pandangan Umum Eksekutif Terhadap Raperda Prakarsa DPRD Kab. Landak Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Parlementaria

KOMISI C DPRD Kabupaten Landak Menghadiri Rapat Pembentukkan Kepengurusan dan Anggota IAKMI Kabupaten Landak

Parlementaria

Buka Bersama dan Diskusi Perwal Kota Tangerang Disatroni Intel

Parlementaria

Seluruh Fraksi DPRD Landak Setuju APBD Perubahan Tahun 2020

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Menghadiri Kegiatan Penyegaran Rohani Pemuda (PRP) Se-Kalimantan Barat di GPPIK Anik

Parlementaria

SBSI Singkawang Buka Posko Pengaduan THR

Parlementaria

Ketua DPRD Landak dan Komisi C DPRD Landak Melakukan Audiensi Dengar Pendapat Bersama Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Membuka Pertemuan Raya Komisi Pelayanan Bapak GKE Se-Resort Pahauman Tahun 2023
error: Content is protected !!