Home / Parlementaria

Rabu, 28 Juni 2023 - 07:44 WIB

Komis B DPRD Landak Gelar Rapat Gabungan Dengan Tim Eksekutif Pembahasan Raperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

LANDAK – Komis B DPRD Landak Gelar Rapat Gabungan Dengan Tim Eksekutif Pembahasan Raperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Senin & Selasa, (26-27/06/2023)

Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Landak, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Landak Oktapius, didampingi Ketua Komisi B DPRD Landak Evi Yuvenalis, Anggota Komisi B DPRD Landak Agus Sudiono, Minadinata, Desi Nellyda, Yohanes Desianto. Turut hadir Asisten Administrasi Umum Sekda Landak Theresia Limawardani, Plt. Sekwan DPRD Landak, Kepala Badan Pajak Dan Retribusi Daerah Landak, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Kumindag) Landak, Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Wakil Ketua DPRD Landak Oktapius, menyampaikan bahwa rapat pada tanggal 26-27 Juni adalah membahas Raperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Landak.

Baca juga  Sejumlah Siswa TK RA Al-Ikhkas Darit Datangi Kantor Polsek Menyuke

Dalam wawancara Wakil Ketua DPRD Landak mengatakan telah membahasa Raperda tersebut.

“Kami DPRD Kabupaten Landak bersama Eksekutif telah membahas Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, berbagai saran dan masukan terkait penyempurnaan itu sudah kami lakukan, dan tinggal nanti kita tetapkan sebagai Peraturan Daerah.” Ujar, Oktapius.

Ketua Komisi B DPRD Landak Evi Yuvenalis juga menyampaikan Raperda tersebut rampung dibahas dalam waktu 2 hari.

“Pembahasan Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah bisa kita selesaikan dalam 2 hari walaupun dengan diskusi yang cukup alot, puji syukur dapat kita selesaikan dan ini sangat dibutuhkan bagi daerah dalam rangka mempercepat peningkatan pendapatan daerah dan diberikan deadline oleh pemerintah pusat dalam 2 tahun harus diselesaikan, dan hari ini kita selesaikan.” Ujar, Evi Yuvenalis.

Baca juga  Heri Saman Menghadiri Temu Orang Muda Katolik Se-Dekanat Landak Tahun 2023 di Gereja Paroki St Yusuf Karangan Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak.

Anggota Komisi B DPRD Landak Yohanes Desianto berharap pemerintah segera menuangkan pelaksanaannya melalui Peraturan Bupati.

“Terkait Raperda ini sekali lagi kita mengharapkan kepada pemerintah daerah untuk segera dituangkan pelaksanaannya melalui Peraturan Bupati, karna kita melihat ini merupakan payung besar terhadap Retribusi dan Pajak Daerah kita yang didorong melalui suatu perda, sehingga sangat banyak sekali Peraturan Bupati nanti yang akan dibuat. Oleh sebab itu mohon konsentrasi pemerintah karena ini untuk menggali potensi daerah kita.” Ujar, Yohanes Desianto. (R)

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Komisi C DPRD Landak Gelar Rapat Dengar Pendapat Dengan DSP3AKB Landak

Parlementaria

Heri Saman Menutup Turnamen Sepak Bola Pal 20 Cup Tahun 2023

Parlementaria

Banggar DPRD Landak Gelar Rapat Bersama TAPD Landak Dalam Rangka Pembahasan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab. Landak T.A 2022

Parlementaria

Ketua Komisi C DPRD Landak Hadiri Kegiatan Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar

Parlementaria

Polisi Sorong Tangkap Pemuda Pendiam Diduga Pengikut ISIS

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Hadiri Kegiatan Perayaan Natal Sekolah Yayasan SMP dan SMA Pak Kasih Sidas

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Menghadiri Pelantikan IAKMI Pengurus Cabang Kabupaten Landak Masa Bhakti 2022-2025

Parlementaria

Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Landak Terhadap 3 Raperda Inisiatif Eksekutif
error: Content is protected !!