Home / Parlementaria

Rabu, 28 Juni 2023 - 07:44 WIB

Komis B DPRD Landak Gelar Rapat Gabungan Dengan Tim Eksekutif Pembahasan Raperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

LANDAK – Komis B DPRD Landak Gelar Rapat Gabungan Dengan Tim Eksekutif Pembahasan Raperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Senin & Selasa, (26-27/06/2023)

Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Landak, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Landak Oktapius, didampingi Ketua Komisi B DPRD Landak Evi Yuvenalis, Anggota Komisi B DPRD Landak Agus Sudiono, Minadinata, Desi Nellyda, Yohanes Desianto. Turut hadir Asisten Administrasi Umum Sekda Landak Theresia Limawardani, Plt. Sekwan DPRD Landak, Kepala Badan Pajak Dan Retribusi Daerah Landak, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Kumindag) Landak, Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Wakil Ketua DPRD Landak Oktapius, menyampaikan bahwa rapat pada tanggal 26-27 Juni adalah membahas Raperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Landak.

Baca juga  Bupati Landak Sampaikan Pidato Pengantar Dan Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2022 Ke DPRD Landak

Dalam wawancara Wakil Ketua DPRD Landak mengatakan telah membahasa Raperda tersebut.

“Kami DPRD Kabupaten Landak bersama Eksekutif telah membahas Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, berbagai saran dan masukan terkait penyempurnaan itu sudah kami lakukan, dan tinggal nanti kita tetapkan sebagai Peraturan Daerah.” Ujar, Oktapius.

Ketua Komisi B DPRD Landak Evi Yuvenalis juga menyampaikan Raperda tersebut rampung dibahas dalam waktu 2 hari.

“Pembahasan Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah bisa kita selesaikan dalam 2 hari walaupun dengan diskusi yang cukup alot, puji syukur dapat kita selesaikan dan ini sangat dibutuhkan bagi daerah dalam rangka mempercepat peningkatan pendapatan daerah dan diberikan deadline oleh pemerintah pusat dalam 2 tahun harus diselesaikan, dan hari ini kita selesaikan.” Ujar, Evi Yuvenalis.

Baca juga  Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Heri Saman, SH. MH., dan Komisi C Menghadiri Sosialisasi dan BRPBRS dan Pelaksanaan Program Kegiatan BSRS Kabupaten Landak di Kecamatan Menyuke

Anggota Komisi B DPRD Landak Yohanes Desianto berharap pemerintah segera menuangkan pelaksanaannya melalui Peraturan Bupati.

“Terkait Raperda ini sekali lagi kita mengharapkan kepada pemerintah daerah untuk segera dituangkan pelaksanaannya melalui Peraturan Bupati, karna kita melihat ini merupakan payung besar terhadap Retribusi dan Pajak Daerah kita yang didorong melalui suatu perda, sehingga sangat banyak sekali Peraturan Bupati nanti yang akan dibuat. Oleh sebab itu mohon konsentrasi pemerintah karena ini untuk menggali potensi daerah kita.” Ujar, Yohanes Desianto. (R)

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Ketua Komisi C DPRD Landak Hadiri Konsultasi Publik Penyusunan KLHS RPJPD Kab. Landak Tahun 2025-2045

Parlementaria

Heri Saman Membuka Ritual Adat Pencalekkan Para Panglima 7 Kamang Kalimantan di Dusun Sarimang, Desa Senakin, Kabupaten Landak

Parlementaria

Heri Saman Membuka Turnamen Sepak Bola Banteng Cup 2023 di Kecamatan Sompak

Parlementaria

DPRD Landak Gelar Rapat Paripuna ke – 20 dan ke – 21 Masa Sidang III Tahun 2023

Parlementaria

Pangan Issu Dunia, Menjadi Krusial dan Semakin Nyatanya Krisisnya

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Menerima Audiensi Dari Masyarakat Desa Parek

Parlementaria

Komisi A DPRD Gelar RDP Bersama OPD Terkait Adanya Wacana Pemekaran Daerah Pemilihan Pada Pemilu 2024

Parlementaria

Hadiri Rakor, DPRD Landak Dukung Warga Perbaiki Jalan Secara Mandiri
error: Content is protected !!