Home / Parlementaria

Senin, 18 Maret 2024 - 13:14 WIB

Ketua Komisi C DPRD Landak Hadiri Konsultasi Publik Penyusunan KLHS RPJPD Kab. Landak Tahun 2025-2045

LANDAK – Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak Margareta, S.K.M., Menghadiri Konsultasi Publik Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Landak Tahun 2025 – 2045, yang dilaksanakan di Aula Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Landak. Jumat, (08/03/2024)

Turut hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Landak serta staf , Plt. Kepala Bappeda Kab. Landak serta staf, Perwakilan dari Badan dan Dinas se-Kabupaten Landak, Camat se-Landak, serta tamu undangan lainnya.

Ketua Komisi C DPRD Landak mengatakan Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 550/511/Bangda tanggal 5 Juli 2022 untuk melaksanakan KLHS RPJMD, RPJPD, maupun perubahannya sesuai Permendagri 7/2018 untuk kemudian dimanfaatkan dalam penyusunan rancangan teknokratik RPJPD dan RAD TPB.

Baca juga  Banjir di Bali, Komdigi Bergerak Cepat Pulihkan Akses Telekomunikasi

“Adanya perubahan signifikan pada struktur perekonomian global yang mempengaruhi perekonomian nasional dan daerah khususnya Kabupaten Landak yang dapat menekan pencapaian sasaran-sasaran pokok rencana pembangunan jangka panjang Kabupaten Landak; Perlunya penyesuaian dan penyelarasan rencana pembangunan jangka panjang terhadap perubahan-perubahan aktual kebijakan nasional; Perlunya mempertajam fokus, sasaran pokok dan arah kebijakan jangka panjang daerah dalam rangka akselerasi pencapaian visi dan misi pembangunan jangka panjang Kabupaten Landak. Adanya arahan RPJPN tahun 2025 – 2045.” Ujar Margareta S.K.M.

Margareta juga menambahkan isu strategis adalah kondisi atau hal yang harus diperhatikan atau dikedepankan dalam perencanaan pembangunan Daerah, karena dampaknya yang signifikan bagi Daerah dengan karakteristik bersifat penting, mendasar, mendesak, berjangka menengah atau panjang dan menentukan pencapaian tujuan penyelenggaraan Pemerintah Daerah dimasa yang akan datang.

Baca juga  DPRD Landak Gelar Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Jawaban Penjabat Bupati Landak Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Landak Terhadap RAPERDA tentang RAPBD Kab. Landak T.A Tahun 2024

“Kabupaten Landak memiliki potensi yang cukup besar untuk mendukung perkembangan aspek-aspek sosial, ekonomi, politik, budaya, keamanan, dan ketertiban masyarakat. Potensi tersebut mencakup sumber daya alam, sumber daya manusia, dan letak geografis, yang juka dimanfaatkan dengan optimal akan memberikan nilai tambahan yang penting sebagai sumber daya untuk pembangunan.” Ujar Margareta, S.K.M. (r)

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Heri Saman Hadiri Penutupan Turnaman Bola Voli di Dusun Binuang, Desa Paloan, Kec. Sengah Temila

Parlementaria

Anggota DPRD Landak Menghadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional Tahun 2021

Parlementaria

Anggota DPRD Landak Dapil 1 Menghadiri Musrenbang Di Kecamatan Jelimpo

Parlementaria

Hadiri Pelantikan Kades Ansang, Ketua Komisi A DPRD Landak : Laksanakan tugasnya sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.

Parlementaria

DPRD Landak Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2021, Melalui Paripurna Ke-4 Masa Sidang III Tahub 2022.

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Hadiri Perayaan Natal Oikumene ASN dan PTT Pemerintah Kabupaten Landak

Parlementaria

Herculanus Heriadi Depenitif Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Landak

Parlementaria

Heri Saman Membuka Turnamen Sepak Bola Desa Jelimpo Cup 1 Tahun 2023
error: Content is protected !!