Home / Parlementaria

Selasa, 26 April 2022 - 09:01 WIB

DPRD Landak Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2021, Melalui Paripurna Ke-4 Masa Sidang III Tahub 2022.

LANDAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menggelar rapat paripurna ke-4 masa sidang lll tahun 2022 dalam rangka penyampaian Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun anggaran 2021.

Rapat berlangsung di ruang rapat utama DPRD Landak, dipimpin oleh Ketua DPRD Landak Heri Saman didampingi Wakil Ketua Aris Ismail, dihadiri Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi , Anggota DPRD Landak, Sekwan DPRD, Sekda Landak dan OPD Landak yang hadir secara langsung maupun vicon. Senin (25/04/2022).

Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri Saman mengatakan telah disampaikan Keputusan DPRD Landak berkaitan dengan rekomendasi tentang LKPJ satu tahun anggaran, berakhirnya tahun anggaran 2021.

Baca juga  Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah XII/Tanjungpura Sambut Rombongan Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Kerja di Kalteng

“Telah disampaikan oleh Pansus DPRD Landak, berisi catatan rekomendasi untuk perbaikan penyelenggaraan kedepan, yang mana muatannya adalah berkaitan tentang catatan strategis, yaitu berkaitan dengan visi misi kepala daerah dalam hal menjalankan pemerintahan untuk satu tahun anggaran dan mengkaji juga sistem pengelolaan keuangan, baik bersifat makro, baik dari segi pendapatan maupun belanja, sehingga bisa juga diketahui, bisa dicermati dan tugas-tugas ini juga dijabarkan mana yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, mana yang menjadi tugas desentralisasi, tugas pembantuan yang di jabarkan dalam urusan wajib, pelayanan dasar dan urusan pilihan. Sudah diberikan catatan oleh Pansus DPRD Landak, untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah Kabupaten Landak dalam hal ini kepala daerah Kabupaten Landak, “jelas Heri Saman.

Baca juga  Komisi A DPRD Landak Gelar Rapat Dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Landak

Sementara itu Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi mengatakan telah mendengar rekomendasi tentang LKPJ tahun anggaran 2021, yang telah disampaikan oleh DPRD Landak, melalui rapat paripurna DPRD Landak.

“Telah disampaikan tadi masukkan atau catatan, baik tentang perencanaan mau tentang pengawasan terhadap kinerja kami sebagai pemerintah. Catatan ini menjadi perbaikan kami, pertama-tama tadi tentang pembangunan, masih banyak yang belum tercapai, termasuk tentang kebijakan-kebijakan masalah tugas-tugas pembantuan keuangan, tentunya ini menjadi catatan kami kedepan, “ungkap Heriadi.

Penulis: MC DPRD LANDAK

#dprdlandak
#kabupatenlandak
#paripurnadprd

Share :

Baca Juga

Parlementaria

DPRD Landak Gelar Public Hearing Dengar Pendapat Serta Masukan Tentang Raperda Peradilan Adat Dayak di Kabupaten Landak

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gereja Katolik Santa Bernadetha Banying

Parlementaria

Heri Saman Hadiri Penutupan Turnaman Bola Voli di Dusun Binuang, Desa Paloan, Kec. Sengah Temila

Parlementaria

Heri Saman Hadiri Acara Pemberian Bonus Kepada Atlet, Pelatih, dan Pengurus Cabang Olahraga Kontingen Landak yang Mendapatkan Prestasinya Pada PORPROV XIII Kalimantan Barat Tahun 2022

Parlementaria

Heri Saman Menutup Open Turnamen HUT RI Kuala Behe Cup Tahun 2023

Parlementaria

Bupati Landak Sampaikan Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 Ke DPRD Kabupaten Landak

Parlementaria

DPRD Landak Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Parlementaria

Komisi C DPRD Landak Hadiri Lokakarya Mini Kesehatan Tingkat Kecamatan
error: Content is protected !!