Home / Parlementaria

Senin, 13 September 2021 - 17:04 WIB

Bupati Landak Sampaikan Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 Ke DPRD Kabupaten Landak

LANDAK – DPRD Kabupaten Landak gelar rapat paripurna ke-8 masa sidang 1 tahun 2021 dalam rangka penyampaian pidato pengantar Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2021 oleh Bupati Landak

Kegiatan berlangsung di ruang rapat utama dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri Saman didampingi Wakil Ketua Oktapius, dihadiri Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi, Anggota DPRD Landak, Sekwan dan para OPD yang terkait baik yang hadir secara langsung maupun Vicon. Senin (13/09/2021).

Ketua DPRD Landak Heri Saman mengatakan bahwa kegiatan ini dalam rangka mendengarkan penyampaian pidato pengantar Raperda perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 oleh Bupati Landak.

“Dalam pidato pengantar yang disampaikan oleh Wakil Bupati Landak ini bahwa dari struktur APBD dari struktur belanja dan pendapatan, terutama pendapatan ada pergeseran-pergeseran, ada yang mengalami refocusing, penambahan, ada juga yang mengalami pengurangan. Itu sudah hasil kesepakatan pada saat pembahasan KUA-PPAS, “ungkap Heri Saman.

Baca juga  Komisi B Panggil Pihak Perusahaan PT. Palma Bumi Lestari Dalam Rapat Dengar Pendapat

Ia menjelaskan bahwa dalam APBD perubahan ini yang menjadi prioritas adalah kegiatan-kegiatan penanganan Covid-19, yang menjadi kesepakatan bersama antara Banggar DPRD Landak dan TPAD Landak pada saat pembahasan KUA-PPAS.

“Dari struktur belanja ini juga lebih dititik beratkan kepada bidang kesehatan, mengingat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, terutama dalam hal penanganan kesehatan, begitu juga dengan tenaga kesehatan. Kabupaten Landak Komitmen untuk mengikuti perintah pemerintah pusat, untuk membayar insentif tenaga kesehatan dan itu sudah dialokasikan, yang mana pada saat pembahasan KUA-PPAS kegiatan-kegiatan yang tidak urgent supaya digeser lebih kepelayanan dasar, terutama pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Dan besok fraksi-fraksi akan menyampaikan pandangan umumnya, disitu ada saran pendapat serta masukkan dari fraksi-fraksi dan akan dibahas bersama pada saat rapat gabungan, diharapkan akhir bulan September perubahan ini bisa kita sahkan bersama, “jelasnya.

Baca juga  Berusaha Kabur, Bandar Narkoba Tewas Diterjang Tima Panas

Terkait penyampaian pidato pengantar Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2021, Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi mengatakan bahwa dalam penyampaian tadi ada beberapa hal yang menjadi kewajiban kita yaitu tentang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur dan lain-lainnya, dan itu harus kita penuhi karena ini sesuai dengan peraturan Pemerintah baik dari Mendagri maupun Presiden.

“Harapannya apa yang disampaikan tadi kita tetap berjaga-jaga dengan situasi, kondisi yang ada saat sekarang tentunya nanti semoga dalam pembahasan ini dapat berjalan dengan lancar sehingga sesuai dengan tepat waktu, ini harapan kita kepada Pimpinan DPRD Landak baik Wakilnya dan para Anggota DPRD Landak dalam membahas ini dibidang anggaran nantinya baik bersama eksekutif dan legislatif,” papar Herculanus Heriadi.

Penulis: MC DPRD LANDAK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Ini Hari Ke Empat DPRD Landak Monitoring Posko Covid-19 Dapil 4

Parlementaria

DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang III Tahun 2024

Parlementaria

Komisi I DPRD Kota Singkawang Kunjungi DPRD Landak Bahas Layanan Kesehatan dan BPJS

Parlementaria

Anggota DPRD Landak Dapil 3 Menghadiri Musrenbang di Kecamatan Sompak

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Mengikuti Jalan Santai dan Senam Massal Dalam Rangka Memperingati HKN Yang Ke-58 dan HUT KORPRI Yang ke-51

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Mengikuti Kegiatan Gerak Jalan Sehat dan Senam Masal Dalam Rangka HUT Pemerintah Kabupaten Landak ke-23

Parlementaria

Ketua KONI Landak Menutup Perlombaan Permainan Rakyat Dalam Rangka HUT RI Ke-78 di Dusun Setutuk Desa Bengkawe Kecamatan Menjalin

Parlementaria

Fraksi NasDem DPRD Landak Dukung Raperda Penyerahan PSU Perumahan Kepada Pemkab
error: Content is protected !!