Home / Parlementaria

Selasa, 9 Februari 2021 - 19:04 WIB

Komisi B Panggil Pihak Perusahaan PT. Palma Bumi Lestari Dalam Rapat Dengar Pendapat

LANDAK – Komisi B DPRD Kabupaten Landak gelar rapat dalam menindaklanjuti surat Kepala Desa Engkadu Kecamatan Ngabang, tentang keberadaan sistem pengelolaan pabrik minyak kelapa sawit (PMKS) PT. Palma Bumi Lestari terkait kontribusi bagi pendapatan desa melalui Badan Umum Milik Desa (BUMDES).

Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Sidang DPRD Landak yang dipimpin Ketua Komisi B Evi Juvenalis, dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Landak Oktapius dan Anggota Komisi B Minadinata, Muhidin, Yohanes Desianto, Agus Sudiono, Robin, F. Romy Ginting, serta Staf Ahli Bupati Landak Nikolaus, Kepala Desa Engkadu, Kadis PMPTSPTK, Kadis Koperasi UKM dan Perindag, Kadis PMPemdes, Kadis Perkebunan, Pimpinan Perusahaan PT. Palma Bumi Lestari, dan perwakilan masyarakat Desa Engkadu.

Baca juga  Ketua Komisi A DPRD Landak Mewakili Ketua DPRD Landak Hadiri Sosialisasi Satgas Saber Pungli Kab. Landak Dalam Rangka Mewujudkan Pembangunan Moral yang Bermartabat

Dalam pertemuan tersebut, masing-masing pihak menyampaikan persoalan yang terjadi saat ini, terutama terkait kontribusi perusahaan bagi pendapatan desa melalui Badan Umum Milik Desa (BUMDES) desa Engkadu, oleh sistem pengelolaan pabrik minyak kelapa sawit (PMKS) PT. Palma Bumi Lestari yang saat ini beroperasi di wilayah desa Engkadu.

Ketua Komisi B Evi Juvenalis mengatakan bahwa untuk persoalan ini yaitu hanya miskomunikasi, sehingga banyak kesalahpahaman.

“Kesimpulannya adalah bahwa Komisi B DPRD Landak akan mengadakan pertemuan lanjutan setelah ini, dan menghadirkan kembali
Pemerintah maupun pihak terkait, agar persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik,” ucap Evi Juvenalis.

Baca juga  Reses Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil Kalbar 1, Ketua DPRD Landak Minta POKTAN Manfaatkan Bantuan Secara Maksimal

Sementara itu, Pimpinan Perusahaan PT. Palma Bumi Lestari Yanto juga menyampaikan bahwa pihak perusahaan akan menyelesaikan masalah yang terjadi sebisa mungkin.

“Kemudian ini akan kami bicarakan lagi untuk kedepannya, dan akan mengadakan pertemuan lagi untuk Minggu depan, agar masalah yang terjadi saat ini dapat diselesaikan dengan baik,” ungkap Yanto.

Penulis: MC DPRD LANDAK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Menghadiri Acara Silahturahmi Halal Bihalal Antara Pemerintah Kab. Landak dan PCNU Kab. Landak

Parlementaria

Tokoh Adat Papua Tolak NRFPB

Parlementaria

Komisi C DPRD Landak Kunjungi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat

Parlementaria

Anggota DPRD Landak Menghadiri Rapat Koordinasi Kerjasama Antara Kabupaten Landak Dengan LPPM Universitas Muhammadiyah Pontianak

Parlementaria

Komisi I DPRD Kota Singkawang Kunjungi DPRD Landak Bahas Layanan Kesehatan dan BPJS

Parlementaria

DPRD Landak Setujui Dua Raperda Strategis Usulan Eksekutif

Olahraga

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kab. Landak Terhadap Nota Keuangan dan RAPERDA tentang RAPBD Kab. Landak T.A 2023

Parlementaria

Heri Saman Pimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Balala/Pantang Nagari di Landak
error: Content is protected !!