Home / Parlementaria

Rabu, 2 September 2020 - 17:02 WIB

Bahas Studi Banding/Pembelajaran, DPRD Landak Terima Kunker Dari DPRD Kota Singkawang

LANDAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menerima Kunjungan Kerja (Kunker) dari DPRD Kota Singkawang dalam rangka membahas mengenai pembabatan hutan dan kerusakan lingkungan, serta pembangunan yang tak berijin. Rabu (02/09/20).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Kantor DPRD Landak tersebut, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Landak Lamri, didampingi Anggota DPRD Landak, dihadiri oleh Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perijinan Kabupaten Landak, dan Anggota DPRD Kota Singkawang yang berjumlah 12 orang, 9 orang diantaranya Anggota DPRD Kota Singkawang, dan 3 orang diantaranya adalah Anggota Sekretariat.

Wakil Ketua DPRD Landak Lamri, menyampaikan terima kasih banyak kepada DPRD Singkawang atas kunjungan kerja kalau berbicara hutan mereka juga bukan hutan seperti kita disini. Tetapi ini suatu kemajuan mungkin bagi kita bahwa kita bisa menerima mereka sesuai dengan topoksi mereka di Komisi A membidangi Hukum dan Pemerintahan.

“Kita juga di dukung oleh OPD Dinas Lingkungan Hidup, satu hal yang positif kita sangat senang bahwa walaupun Kabupaten kita masih relatif muda kalau kita lihat kita dulu dari Kabupaten Induk tetapi apa yang sudah kita berikan bukan berarti kita hebat, mereka mau belajar dengan kita dan kita terima dengan baik,” ucap Lamri.

Baca juga  Ketua DPRD Landak Menghadiri Upacara Peresmian Kodim 1210/Landak Korem 121/ABW

Sesuai dengan surat mereka, sebelum datang kesini masalah kerusakan hutan dan lingkungan hidup kita sampaikan baik, kita selaku DPRD Landak khususnya di Komisi A bahwa sesuai regulasi yang ada sudah kita sampaikan dan yang memperkuat pertemuan ini mereka sudah kita berikan bekal buah tangan mereka ada beberapa Perda sudah kita buat di DPRD kabupaten Landak ini.

Selain itu juga Cahyatanus selaku Ketua Komisi A DPRD Landak mengatakan, kunjungan kerja DPRD Kota Singkawang ke Kabupaten Landak adalah untuk bertukar pendapat dan berbagi ilmu bersama Anggota DPRD Landak dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang mana mereka mempertanyakan bagaimana mekanisme dalam pemberian izin bangunan di Kabupaten Landak.

“Karna ada beberapa persoalan yang terjadi di Kota Singkawang, ada masyarakat yang membangun tanpa melalui prosedur,
dan bagaimana Pemerintah Kabupaten Landak menyikapi dan mengatasi apa bila ada dari masyarakat yang membangun tanpa izin,” ucap Cahyatanus.

Baca juga  Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2022

Iya juga menyampaikan, mereka mencari masukan dari kita, dan sesuai hasil dari pembahasan Raperda kita tentang Ketertiban Umun bagaimana masyarakat di Kabupaten Landak dalam hal pembangunan harus memperhatikan aturan-aturan yang ada atau payung Hukum yang sudah di tetapkan oleh Pemerintah Daerah.

Selain itu Ketua Komisi l DPRD Kota Singkawang menyampaikan, pada kegiatan kunjungan kerja ini kami ingin mempelajari beberapa hal terkait dengan lingkungan hidup.

“Dalam masa sekarang ini memang banyak pembangunan yang terjadi dan pembangunan ini sendiri tidak ditolak, tetapi pelaksanaan pembangunan harus memperhatikan lingkungan hidup,” ucap Ketua Komisi l DPRD Kota Singkawang

Iya juga mengatakan, disinilah kita minta gambaran dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Landak, bagaimana memberikan gambaran bagaimana kita mencegah kerusakan lingkungan hidup khususnya di Kota Singkawang.

Penulis: MC DPRD Landak

Share :

Baca Juga

Parlementaria

DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna Ke-3 Masa Sidang III Tahun 2023 Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Landak Terhadap Raperda Tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Kab. Landak No.5 Tahun 2016 Tentang Pembentukkan dan Susunan Perangkat Daerah Kab. Landak

Parlementaria

7 Fraksi di DPRD Kabupaten Landak Sepakati Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Jadi Perda

Parlementaria

Heri Saman Membuka Kegiatan Pekan Olahraga dan Seni PGRI Landak Tahun 2023

Parlementaria

Fraksi-fraksi DPRD Landak Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Persetujuan Bangunan Gedung

Parlementaria

Bahas Penataan dan Pemekaran Desa, Komisi A DPRD Landak Rapat bersama DPMPD Landak

Parlementaria

Reses Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil Kalbar 1, Ketua DPRD Landak Minta POKTAN Manfaatkan Bantuan Secara Maksimal

Parlementaria

DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang III Tahun 2023 DPRD Landak Penyampaian Raperda Prakarsa DPRD Landak Tentang Kepemudaan

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Operasi Pekat Kapuas 2024 Polres Landak
error: Content is protected !!